07 Agustus, 2025


Kamis, 7 Agustus 2025 | Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima menggelar kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik" yang dilaksanakan pada Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Bima. Acara dimulai pada pukul 14.00 WITA dengan melibatkan unsur strategis dari internal Kemenag maupun mitra organisasi keagamaan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi sekaligus diisi pengantar dan materi utama oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bima, H. Mujiburrahman, S.Ag. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya membangun pemahaman keagamaan Islam yang moderat, toleran, dan inklusif sebagai pondasi utama dalam menjaga kerukunan umat dan mencegah potensi konflik sosial berbasis agama.

"Tantangan keagamaan saat ini menuntut sinergi antara Kemenag dan seluruh elemen masyarakat, terutama para penyuluh, tokoh agama, dan ormas Islam, agar tercipta suasana kehidupan beragama yang damai dan harmonis," ujar H. Mujiburrahman.

Peserta kegiatan terdiri dari berbagai unsur strategis, antara lain:

  1. Kepala KUA Sape dan Penyuluh Agama Islam

  2. Kepala KUA Woha dan Penyuluh Agama Islam

  3. Kepala KUA Lambu dan Penyuluh Agama Islam

  4. Kepala KUA Belo dan Penyuluh Agama Islam

  5. Pranata Kehumasan Kemenag Kabupaten Bima

  6. Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kemenag Kabupaten Bima

  7. Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bima

  8. Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bima

  9. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima

  10. Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Bima


Diskusi berlangsung aktif dengan fokus pada strategi pembinaan umat, peningkatan kapasitas penyuluh dalam menangani isu-isu keagamaan, serta penguatan peran ormas Islam dalam menciptakan suasana damai di tengah keberagaman masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Kabupaten Bima berharap dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam membina umat dan mengantisipasi potensi konflik keagamaan secara dini.


Hikmah di Balik Ujian dalam Pandangan Islam

Ujian dan cobaan adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Tidak ada seorang pun yang luput dari ujian, baik dalam bentuk kesulitan, kehilangan, sakit, maupun tantangan lainnya. Dalam Islam, ujian bukan sekadar musibah yang menimpa, tetapi memiliki hikmah dan tujuan yang mulia.

Ujian sebagai Sarana Penguji Keimanan

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ

"Dan sesungguhnya Kami akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar."
(QS. Al-Baqarah: 155)

Ujian berfungsi sebagai sarana untuk menguji keimanan dan kesabaran seorang hamba. Melalui ujian, terlihat siapa yang benar-benar teguh imannya dan siapa yang lemah.

Mendekatkan Diri Kepada Allah

Ujian membuat seseorang kembali kepada Allah, memperbanyak doa, dzikir, dan taubat. Saat menghadapi kesulitan, manusia cenderung mencari pertolongan Ilahi, sehingga hubungannya dengan Allah menjadi lebih erat.

Menghapus Dosa dan Kesalahan

Nabi Muhammad bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
"مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حَزَنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ."
(رواه البخاري ومسلم)

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda:
“Tidaklah seorang Muslim ditimpa sesuatu kesusahan, penyakit, kesedihan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan Allah akan menghapus sebagian dosa-dosanya karena hal itu.”

 (HR. Bukhari dan Muslim)

Ujian adalah cara Allah membersihkan dosa-dosa hamba-Nya, sehingga ujian menjadi rahmat terselubung.

Meningkatkan Derajat dan Pahala

Orang yang sabar menghadapi ujian akan mendapatkan pahala besar dan diangkat derajatnya di sisi Allah. Kesabaran bukan hanya menahan diri, tapi juga tetap bersyukur dan berprasangka baik kepada Allah.

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

"Sesungguhnya hanya orang-orang yang sabar mendapat pahala tanpa batas."
(QS. Az-Zumar: 10)

Mengajarkan Hikmah dan Kebijaksanaan

Ujian mengajarkan manusia untuk lebih bijaksana, tidak mudah putus asa, dan mampu mengambil pelajaran dari setiap kejadian. Orang yang pernah diuji biasanya lebih peka terhadap kesulitan orang lain dan lebih empati.

Setiap ujian yang datang dalam hidup kita adalah bentuk kasih sayang Allah yang ingin menjadikan kita hamba-Nya yang lebih baik, lebih sabar, dan lebih dekat kepada-Nya. Mari kita sambut ujian dengan hati ikhlas dan penuh harap akan rahmat-Nya.

اللَّهُمَّ أَعِنَّا عَلَى الصَّبْرِ وَارْضَ عَنَّا بِقَضَائِكَ

“Ya Allah, berikanlah kami kekuatan untuk sabar dan ridha atas segala ketentuan-Mu.”

Semoga kita semua termasuk orang-orang yang sabar dan selalu bersyukur dalam setiap keadaan.

 


05 Agustus, 2025

Perjalanan Ruh Setelah Kematian

Kematian adalah awal dari sebuah perjalanan panjang menuju kehidupan akhirat. Ia bukanlah akhir dari segalanya, melainkan gerbang menuju alam yang lebih hakiki. Dalam Islam, kematian adalah fase transisi dari dunia menuju alam barzakh, lalu ke padang mahsyar, hisab, hingga surga atau neraka. Artikel ini mengulas bagaimana ruh manusia mengalami fase-fase kehidupan setelah meninggalkan jasadnya, berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.

1. Sakaratul Maut: Detik-detik Kematian

Kematian dimulai dengan datangnya sakaratul maut, yakni kondisi berat dan menyakitkan menjelang ruh dicabut. Allah berfirman:

فَلَوْلَآ إِذَا بَلَغَتِ ٱلْحُلْقُومَ ۝ وَأَنتُمْ حِينَئِذٍۢ تَنظُرُونَ ۝ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنكُمْ وَلَـٰكِن لَّا تُبْصِرُونَ

"Maka mengapa ketika nyawa telah sampai di kerongkongan, padahal kamu ketika itu melihat, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu, tetapi kamu tidak melihat."
(QS. Al-Waqi‘ah: 83–85)

Bagi orang beriman, malaikat datang dengan wajah putih membawa kabar gembira. Bagi orang kafir dan durhaka, malaikat datang dengan wajah hitam dan membawa azab.

يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ (أَوِ الْمُطْمَئِنَّةُ) اخْرُجِي إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ

"Keluarlah, wahai ruh yang tenang, menuju ampunan dan ridha Allah." (HR. Ahmad)

"Keluarlah, wahai ruh yang kotor, menuju murka dan kemarahan Allah." (HR. Ahmad)

2. Alam Barzakh: Kehidupan di Alam Kubur

Setelah kematian, ruh memasuki alam barzakh, tempat menunggu hingga hari kiamat. Di alam ini:

ـ           Ruh orang beriman akan mendapat kenikmatan dan cahaya.

ـ           Ruh orang durhaka akan mendapat siksa dan penyempitan kubur.

Nabi bersabda:
إِنَّمَا الْقَبْرُ رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ، أَوْ حُفْرَةٌ مِنْ حُفَرِ النَّارِ

"Kubur itu adalah taman dari taman-taman surga, atau lubang dari lubang-lubang neraka."
(HR. Tirmidzi, no. 2460 – hasan)

Di alam ini, ruh akan ditanya oleh malaikat Munkar dan Nakir tentang:

  1. Siapa Tuhanmu?
  2. Apa agamamu?
  3. Siapa nabimu?

3. Hari Kebangkitan (Ba‘ts) dan Padang Mahsyar

Setelah ditiupkannya sangkakala oleh malaikat Israfil, seluruh makhluk akan dibangkitkan dari kubur untuk dikumpulkan di padang mahsyar.

ثُمَّ إِنَّكُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ لَمَيِّتُونَ ۝ ثُمَّ إِنَّكُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَـٰمَةِ تُبْعَثُونَ

"Kemudian sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati. Kemudian, sesungguhnya kamu akan dibangkitkan pada hari Kiamat."
(QS. Al-Mu’minun: 16)

Di sana manusia menunggu dalam ketakutan, haus, dan peluh menenggelamkan sebagian mereka, sesuai kadar dosanya.

4. Hisab dan Mizan (Perhitungan Amal)

Setiap orang akan menerima catatan amalnya:

ـ           Tangan kanan: pertanda keselamatan.

ـ           Tangan kiri dari belakang punggung: pertanda celaka.

فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَٰبَهُۥ بِيَمِينِهِۦ ۝ فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا

"Barang siapa yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah..."
(QS. Al-Insyiqaq: 7–8)

Seluruh amal perbuatan ditimbang dengan mizan (timbangan amal) yang sangat adil.

5. Shirat dan Syafaat

Setelah hisab, manusia harus melewati shirat — jembatan tipis di atas neraka menuju surga.

  • Orang beriman akan melaluinya dengan cepat.
  • Orang munafik dan kafir akan terjatuh ke neraka.

Nabi bersabda:

فَيَمُرُّ أَوَّلُكُمْ كَالْبَرْقِ، ثُمَّ كَالرِّيحِ، ثُمَّ كَالطَّيْرِ، وَأَجْوَدِ الْخَيْلِ وَالرِّكَابِ، فَنَاجٍ مُسَلَّمٌ، وَمَخْدُوشٌ مُرْسَلٌ، وَمَكْدُوسٌ فِي نَارِ جَهَنَّمَ
"Lalu orang yang pertama dari kalian melewati (shirat) seperti kilat, lalu seperti angin, kemudian seperti burung, dan seperti kuda atau unta yang paling cepat. Ada yang selamat tanpa luka, ada yang tergores dan terluka, dan ada pula yang terjungkal ke dalam neraka Jahannam."
(HR. Bukhari dan Muslim)

6. Tempat Kembali: Surga atau Neraka

Perjalanan ruh berakhir di salah satu dari dua tempat:

Surga

Bagi orang yang beriman, bertakwa, dan beramal saleh.

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنَّـٰتُ ٱلْفِرْدَوْسِ نُزُلًا

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka akan diberi surga Firdaus sebagai tempat tinggal."
(QS. Al-Kahfi: 107)

Neraka

Bagi orang yang kafir, munafik, dan fasik.

وَأَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُۥ ۝ فَأُمُّهُۥ هَاوِيَةٌ

"Dan adapun orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah."
(QS. Al-Qari‘ah: 8–9)

Perjalanan ruh setelah kematian adalah perjalanan panjang yang menakjubkan dan menakutkan. Islam mengajarkan kita untuk bersiap menghadapinya dengan memperbanyak amal saleh, bertauhid, dan menjauhi dosa. Ingatlah bahwa kematian bisa datang kapan saja, dan saat itu dimulailah fase yang tidak lagi bisa diulang.

بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ سَبْعًا: هَلْ تَنْتَظِرُونَ إِلَّا فَقْرًا مُنْسِيًا، أَوْ غِنًى مُطْغِيًا، أَوْ مَرَضًا مُفْسِدًا، أَوْ هَرَمًا مُفَنِّدًا، أَوْ مَوْتًا مُجْهِزًا، أَوِ الدَّجَّالَ فَشَرُّ غَائِبٍ يُنْتَظَرُ، أَوِ السَّاعَةَ فَالسَّاعَةُ أَدْهَى وَأَمَرُّ؟

"Segeralah kalian beramal (sebelum datang) tujuh hal:
(1) kemiskinan yang membuat lupa,
(2) kekayaan yang menyebabkan durhaka,
(3) penyakit yang merusak,
(4) usia tua yang melemahkan,
(5) kematian yang tiba-tiba,
(6) Dajjal, seburuk-buruk makhluk yang dinanti,
(7) atau hari kiamat?
Dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit."
(HR. Tirmidzi no. 2306)

Referensi:

  1. Al-Qur'an al-Karim
  2. Shahih Bukhari dan Muslim
  3. Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi
  4. Tafsir Ibnu Katsir – QS. Al-Waqi’ah & Al-Insyiqaq
  5. Syarh Aqidah Thahawiyah – Ibn Abil 'Izz

 


04 Agustus, 2025

Menjauhi Korupsi dan Kecurangan

Korupsi dan kecurangan merupakan dua tindakan tercela yang tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga dikecam keras dalam ajaran Islam. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara ilmiah pandangan Islam terhadap praktik korupsi dan kecurangan melalui pendekatan normatif berdasarkan Al-Qur’an, Hadis, serta pandangan ulama dan akademisi muslim. Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi keadilan dan amanah, meletakkan dasar moral yang kokoh dalam mencegah perbuatan zalim dan merugikan orang lain. Dengan demikian, penguatan nilai-nilai religius menjadi kunci dalam memberantas praktik ini dari akarnya.

Pendahuluan

Korupsi dan kecurangan telah menjadi masalah struktural yang mengakar di berbagai belahan dunia, termasuk di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim. World Bank mendefinisikan korupsi sebagai abuse of public power for private benefit. Dalam konteks Indonesia, korupsi bahkan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Dalam Islam, korupsi dan segala bentuk kecurangan merupakan perbuatan dosa yang dapat menghancurkan keadilan sosial. Kedua perbuatan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip utama dalam Islam, yakni keadilan (al-‘adl), kejujuran (sidq), dan amanah (trustworthiness).

Pengertian Korupsi dan Kecurangan dalam Islam

Kata “korupsi” dalam bahasa Arab dapat dikaitkan dengan kata fasad yang berarti kerusakan atau keburukan. Allah SWT berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ۚ وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ

"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik."
(QS. Al-A’raf: 56)

Sementara itu, kecurangan bisa berupa menipu dalam transaksi, mengurangi timbangan, atau manipulasi lainnya. Dalam Al-Qur’an, Allah mengecam para pelaku curang dalam timbangan:

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ

“Celakalah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”
(QS. Al-Muthaffifin: 1–3)

Larangan Korupsi dan Kecurangan dalam Hadis

Rasulullah SAW sangat keras dalam menegaskan larangan penyalahgunaan wewenang. Dalam satu hadis, beliau bersabda:

عَنْ أَبِي هُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ قَالَ: اسْتَعْمَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنَ الْأَزْدِ يُقَالُ لَهُ ابْنُ اللُّتْبِيَّةِ عَلَى الصَّدَقَةِ، فَلَمَّا قَدِمَ قَالَ: هَذَا لَكُمْ، وَهَذَا أُهْدِيَ لِي. فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ، فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ:
"مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ، فَيَأْتِي فَيَقُولُ: هَذَا لَكُمْ، وَهَذَا لِي أُهْدِيَ لِي؟ أَفَلَا قَعَدَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ أَوْ بَيْتِ أُمِّهِ فَيَنْظُرَ يُهْدَى لَهُ أَمْ لَا؟ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا يَغُلُّ أَحَدٌ مِنْكُمْ شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى عُنُقِهِ..."

"Barang siapa di antara kalian yang kami angkat menjadi petugas, lalu ia berkata, ‘Ini bagian untuk kalian dan ini diberikan kepadaku sebagai hadiah,’ maka hendaknya ia duduk di rumah ayah atau ibunya (saja) dan lihatlah apakah hadiah itu akan diberikan kepadanya atau tidak. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang menyembunyikan sesuatu (dari hasil tugasnya) kecuali ia akan membawanya pada Hari Kiamat di atas pundaknya…”

 (HR. Muslim no. 1833)

Dalam riwayat lain disebutkan:

عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

"يَا كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ، إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ، النَّارُ أَوْلَى بِهِ."

"Wahai Ka‘b bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta haram (suhut); neraka lebih layak baginya."
(HR. At-Tirmidzi no. 614
& HR. Ahmad, no. 12947)

Hadis ini menunjukkan bahwa penggunaan harta secara haram, termasuk hasil korupsi, tidak diterima secara syariat dan akan menjerumuskan pelakunya ke dalam neraka.

Dampak Korupsi dan Kecurangan dalam Masyarakat

Secara sosial, korupsi dan kecurangan:

  1. Menghancurkan kepercayaan publik.
  2. Menghambat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan.
  3. Menimbulkan kemiskinan struktural.
  4. Mengundang kemurkaan Allah.

Islam menegaskan bahwa negara yang dipenuhi kezaliman akan dihancurkan, sebagaimana firman Allah:

فَكَأَيِّن مِّن قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ فَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَىٰ عُرُوشِهَا وَبِئْرٍ مُّعَطَّلَةٍ وَقَصْرٍ مَّشِيدٍ

"Dan berapa banyak (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan karena mereka berlaku zalim, sehingga (sekarang) tembok-temboknya runtuh, sumur-sumur ditinggalkan, dan istana-istana tinggi (kosong tak berpenghuni).”
(QS. Al-Hajj: 45)

Pendekatan Solutif Islam terhadap Korupsi dan Kecurangan

Islam menawarkan solusi preventif dan kuratif dalam menangani korupsi:

  1. Menanamkan nilai takwa dan akhlak

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.”
(QS. Al-Hujurat: 13)

  1. Pendidikan moral dan spiritual sejak dini
    Pendidikan karakter yang berbasis agama berperan penting dalam membentuk pribadi jujur dan amanah.
  2. Sanksi tegas bagi pelaku
    Dalam fiqh jinayah (hukum pidana Islam), tindakan penggelapan dan kecurangan dikenakan hukuman ta’zir, yaitu sanksi yang ditetapkan oleh hakim untuk menjaga ketertiban sosial.
  3. Transparansi dan akuntabilitas
    Dalam sejarah Islam, Umar bin Khattab menerapkan audit kekayaan pejabat, dan melarang mereka menerima hadiah dari rakyat.

Contoh Keteladanan dalam Sejarah Islam

Khalifah Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai pemimpin yang anti-korupsi. Ia pernah mematikan lampu istana saat membahas urusan pribadi agar tidak menggunakan fasilitas negara secara tidak sah.

 

Kesimpulan

Korupsi dan kecurangan bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga dosa besar dalam Islam yang berimplikasi dunia dan akhirat. Islam telah memberikan landasan yang kuat untuk mencegahnya melalui nilai takwa, keadilan, amanah, dan akhlak yang mulia. Oleh karena itu, setiap individu muslim dituntut untuk menjadi bagian dari solusi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan, khususnya dalam pengelolaan harta, kekuasaan, dan jabatan.

 

Daftar Pustaka

  1. Al-Qur’an al-Karim.
  2. Muslim bin Hajjaj. Sahih Muslim.
  3. At-Tirmidzi, Sunan at-Tirmidzi.
  4. Al-Ghazali. Ihya Ulumuddin.
  5. Yusuf al-Qaradawi. (2001). Nilai dan Etika Ekonomi Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
  6. Nasaruddin Umar. (2010). Membangun Budaya Anti-Korupsi Berbasis Nilai Islam. Jakarta: KPK.
  7. M. Quraish Shihab. (2002). Wawasan Al-Qur’an. Bandung: Mizan.
  8. Komisi Pemberantasan Korupsi. (2014). Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi.

 


03 Agustus, 2025

 

Menghidupkan Majelis Ilmu: Jalan Menuju Kebangkitan Umat

Dr. Abdul Munir, M.Pd.I

(Penyuluh Agama Islam / KUA Sape)

 

Majelis ilmu memiliki tempat yang sangat istimewa dalam Islam. Ia bukan hanya sebagai tempat bertukar pengetahuan, tetapi juga sebagai taman surga di dunia. Di sanalah cahaya kebenaran disebarkan, keimanan diperkuat, dan hati yang keras dilunakkan oleh ilmu dan zikir. Menghidupkan majelis ilmu berarti menghidupkan hati dan akal umat agar keluar dari kebodohan, keterbelakangan, dan kemaksiatan.

 

Dalam realitas kehidupan umat Islam, kemunduran seringkali dimulai dari jauhnya masyarakat dari ilmu agama. Oleh karena itu, upaya untuk menghidupkan kembali budaya majelis ilmu menjadi keharusan kolektif. Artikel ini akan membahas pentingnya menghidupkan majelis ilmu dalam Islam beserta dalil-dalil yang menguatkannya.

 

1. Keutamaan Ilmu dan Majelis Ilmu dalam Al-Qur’an dan Hadis

Allah sangat memuliakan orang-orang yang berilmu:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat."
(QS. Al-Mujadilah: 11)

Rasulullah menggambarkan keistimewaan majelis ilmu sebagai tempat yang penuh rahmat dan dijaga oleh para malaikat:

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِندَهُ
“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah untuk membaca Kitabullah dan mempelajarinya bersama-sama, melainkan ketenangan akan turun kepada mereka, rahmat akan meliputi mereka, para malaikat akan menaungi mereka, dan Allah akan menyebut mereka di hadapan (malaikat) yang ada di sisi-Nya.”
(HR. Muslim, no. 2699)

 

2. Fungsi dan Manfaat Majelis Ilmu

Majelis ilmu bukan sekadar forum akademik. Ia punya fungsi besar dalam kehidupan umat:

ـ           Meningkatkan keimanan dan pemahaman agama
Ilmu yang disampaikan dalam majelis akan menguatkan tauhid, ibadah, dan akhlak.

ـ           Menumbuhkan ukhuwah Islamiyah
Dengan berkumpul dalam majelis ilmu, hati-hati kaum Muslimin disatukan dalam ikatan iman.

ـ           Menjadi sarana dakwah dan perbaikan masyarakat
Penyampaian ilmu akan membentuk masyarakat yang sadar hukum syariat dan berakhlak.

ـ           Menjadi benteng dari pemikiran sesat dan hoaks
Ilmu yang benar menjadi filter dari paham-paham ekstrem dan kebodohan yang menyesatkan.

 

3. Tanggung Jawab Menghidupkan Majelis Ilmu

Menghidupkan majelis ilmu bukan hanya tanggung jawab para ulama atau ustadz, tetapi juga:

ـ           Tanggung jawab lembaga pendidikan dan masjid
Masjid harus kembali menjadi pusat ilmu sebagaimana zaman Rasulullah
.

ـ           Tanggung jawab keluarga
Orang tua harus membiasakan anak-anak menghadiri pengajian dan mencintai ilmu.

ـ           Tanggung jawab pribadi Muslim
Setiap Muslim wajib menghadiri majelis ilmu sesuai dengan kemampuannya sebagai bagian dari pencarian ilmu yang diwajibkan.

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
"Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap Muslim."
(HR. Ibnu Majah, no. 224)

 

4. Cara Menghidupkan Majelis Ilmu di Era Kini

ـ           Memanfaatkan teknologi: Kajian online, podcast, dan video dakwah menjadi sarana majelis ilmu modern.

ـ           Menjadikan majelis ilmu sebagai budaya rutin: Seperti pengajian mingguan di masjid, kelompok belajar keluarga, atau halaqah di sekolah.

ـ           Menghadirkan ustadz/ulama yang kompeten dan bijak: Agar majelis ilmu menarik dan tidak membosankan.

ـ           Menyesuaikan materi dengan kebutuhan masyarakat: Misalnya ilmu parenting Islami, fiqh muamalah, atau kajian akhlak.

 

Menghidupkan majelis ilmu adalah bagian dari menghidupkan hati, iman, dan peradaban Islam. Keutamaan dan keberkahan majelis ilmu sangat besar, baik di dunia maupun di akhirat. Umat Islam harus kembali menjadikan majelis ilmu sebagai bagian dari gaya hidup, sebagaimana para sahabat dan generasi salafush-shalih dahulu. Majelis ilmu adalah taman surga di dunia; barang siapa yang singgah di dalamnya, akan merasakan ketenangan, ilmu, dan kedekatan dengan Allah.

 

Daftar Pustaka

1.      Al-Qur’an al-Karim

2.      Shahih Muslim

3.      Sunan Ibnu Majah

4.      Imam an-Nawawi, Riyadhus Shalihin

5.      Al-Ghazali, Ihya’ Ulum ad-Din

6.      Yusuf al-Qaradawi, Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim

7.      Syekh Bakr Abu Zaid, Hilyah Thalib al-‘Ilm

8.      Shalih Al-Munajjid, Fadhl al-Majalis al-‘Ilm – IslamQA

 


Popular

Popular Posts

Blog Archive