Tampilkan postingan dengan label Sosial dan Masyarakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial dan Masyarakat. Tampilkan semua postingan

01 Juli, 2025

Tolong-Menolong dalam Kebaikan: Pilar Sosial dalam Masyarakat Islam

Tolong-Menolong dalam Kebaikan: Pilar Sosial dalam Masyarakat Islam

Dr. Abdul Munir, M.Pd.I (Penyuluh Agama Islam Kab. Bima)

Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh, mencakup aspek ibadah individual dan juga interaksi sosial. Salah satu ajaran penting dalam Islam yang menjadi dasar kuat kehidupan sosial adalah ta‘āwun, yakni saling tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa. Dalam konteks masyarakat, prinsip ini menjadi fondasi kuat terciptanya keadilan, kasih sayang, dan solidaritas sosial.

 

Al-Qur’an Menegaskan Tentang Tolong-Menolong

Allah berfirman dalam Surah Al-Mā’idah ayat 2:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Artinya:
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."
(QS. Al-Mā’idah: 2)

Ayat ini menjadi dasar bahwa Islam sangat mendorong kerja sama dalam kebaikan, namun melarang keras kolaborasi dalam keburukan dan dosa.

Hadis Nabi Tentang Tolong-Menolong

Dari Abū Hurairah RA, Rasulullah bersabda:

وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ، مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ


Artinya:
"Allah akan senantiasa menolong seorang hamba, selama hamba itu menolong saudaranya."
(HR. Muslim, no. 2699)

Hadis ini menunjukkan bahwa balasan bagi orang yang membantu sesama adalah pertolongan dari Allah — suatu jaminan ilahi bagi mereka yang aktif dalam kegiatan sosial.

Implementasi dalam Kehidupan Masyarakat

Beberapa contoh nyata tolong-menolong dalam masyarakat:

  1. Membantu orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, janda, yatim piatu, dan korban bencana.
  2. Gotong royong dalam pembangunan fasilitas umum seperti masjid, jembatan, atau sekolah.
  3. Menjadi juru damai ketika terjadi konflik antar warga.
  4. Berbagi ilmu dan keterampilan, agar masyarakat memiliki kemandirian ekonomi dan pendidikan.

Tolong-menolong ini tidak hanya berdampak duniawi, tapi juga memperkuat ukhuwah islāmiyyah dan mengundang keberkahan dari Allah.

 

Batasan dalam Tolong-Menolong

Islam juga memberikan batasan agar kerja sama tidak jatuh pada kebatilan. Tolong-menolong dalam perbuatan dosa, korupsi, atau kedzaliman adalah haram. Allah telah memperingatkan dalam ayat di atas:

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan."

 

Konsep ta‘āwun merupakan ajaran luhur yang harus diterapkan dalam kehidupan sosial. Masyarakat yang saling membantu dalam kebaikan akan menjadi masyarakat yang kuat, harmonis, dan diberkahi Allah. Mari hidupkan semangat tolong-menolong dalam setiap aspek kehidupan kita sebagai wujud nyata keimanan dan cinta kepada sesama.

 

Referensi

  1. Al-Qur’an al-Karīm, Surah Al-Mā’idah: 2.
  2. Shahīh Muslim, Kitāb al-Dzikr wa al-Du‘ā’, no. 2699.
  3. Tafsir al-Jalālayn dan Tafsir Ibn Katsir pada QS. Al-Mā’idah: 2.
  4. Al-Ghazāli, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, tentang Adab Sosial.
  5. Nawāwī, Riyāḍuṣ-Ṣāliḥīn, bab tolong-menolong dan kasih sayang terhadap sesama Muslim.

 


17 Juni, 2025

Islam dan Keadilan Sosial

Keadilan sosial merupakan prinsip utama dalam ajaran Islam yang mencerminkan kesetaraan, hak asasi, dan tanggung jawab antar sesama manusia. Dalam Islam, keadilan (al-‘adl) bukan hanya konsep teoritis, tetapi menjadi fondasi dalam hubungan sosial, ekonomi, dan politik. Nilai ini ditegaskan dalam Al-Qur’an dan diamalkan langsung oleh Nabi Muhammad dalam kehidupannya.

1. Definisi Keadilan Sosial dalam Islam

Secara etimologis, al-‘adl berarti meletakkan sesuatu pada tempatnya secara proporsional dan adil. Dalam konteks sosial, keadilan Islam berarti memperlakukan manusia secara seimbang tanpa diskriminasi, baik dalam aspek hukum, ekonomi, maupun hak sosial.

Allah berfirman:

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَـٰنِ

"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan..."
(QS. An-Nahl: 90)

Ayat ini sering disebut sebagai fondasi Islam dalam menegakkan keadilan universal, termasuk keadilan sosial bagi semua golongan.

 

2. Prinsip-Prinsip Keadilan Sosial dalam Islam

a. Kesetaraan di Hadapan Hukum

Semua manusia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum Allah. Rasulullah bersabda:

إِنَّ قَبْلَكُمْ لَقَوْمًا كَانُوا إِذَا سَرَقَ الْعَظِيمُ مِنْهُمْ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ الصَّغِيرُ فَأَقَامُوا عَلَيْهِ الْحُدُودَ

"Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena mereka jika orang mulia mencuri, dibiarkan. Tetapi jika orang lemah mencuri, ditegakkan hukum atasnya..."
(HR. Bukhari dan Muslim)

b. Pemenuhan Hak Sosial Ekonomi

Islam memerintahkan agar hak-hak dasar manusia seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan pekerjaan dipenuhi. Oleh karena itu, zakat, infak, dan sedekah menjadi mekanisme distribusi kekayaan yang adil dalam masyarakat.

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا ۖ وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenangan bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(QS. At-Taubah: 103)

c. Larangan Eksploitasi dan Penindasan

Islam sangat menentang praktik eksploitasi. Riba, penipuan, monopoli, dan penindasan dilarang keras. Allah mengutuk ketidakadilan yang dilakukan oleh penguasa maupun individu terhadap sesama.

وَلَا تَأْكُلُوا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًۭا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan cara berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.”

 (QS. Al-Baqarah: 188)

 

3. Implementasi Keadilan Sosial dalam Sejarah Islam

Dalam sejarahnya, Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin telah memberikan contoh keadilan sosial yang nyata. Umar bin Khattab RA terkenal sangat tegas dalam menegakkan keadilan, bahkan terhadap pejabat dan keluarganya sendiri.

Kebijakan Khalifah Umar seperti Baitul Mal (pusat distribusi keuangan negara), jaminan sosial bagi anak yatim dan lansia, hingga pengawasan harga pasar adalah contoh konkret dari sistem Islam yang memperjuangkan kesejahteraan seluruh rakyat.

 

4. Relevansi Keadilan Sosial Islam di Era Modern

Di tengah ketimpangan ekonomi, diskriminasi sosial, dan krisis kemanusiaan, nilai-nilai keadilan sosial dalam Islam menjadi solusi relevan dan universal. Islam mengajarkan bahwa tidak ada keunggulan seseorang atas yang lain kecuali dengan takwa, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Hujurat: 13.

 

Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi sistem hidup yang menyeluruh dan adil. Keadilan sosial adalah bagian tak terpisahkan dari syariat Islam yang bertujuan menciptakan masyarakat sejahtera, harmonis, dan beradab. Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita dituntut untuk memperjuangkan keadilan dalam setiap aspek kehidupan—baik sebagai individu, masyarakat, maupun negara.

 

📖 Referensi:

  1. Al-Qur’anul Karim
  2. Shahih Bukhari dan Muslim
  3. Sayyid Qutb, Fi Zhilal al-Qur’an
  4. Yusuf al-Qaradawi, Fiqh al-Zakah
  5. Abu al-A’la al-Maududi, The Islamic Way of Life

 


Islam dan Keadilan Sosial

Islam dan Keadilan Sosial
(Dr. Abdul Munir, M.Pd.I/Penyuluh Agama Islam Kab. Bima)

Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah (hablun minallah), tetapi juga mengatur hubungan antar manusia (hablun minannas). Salah satu nilai utama yang ditekankan dalam ajaran Islam adalah keadilan sosial. Dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad , kita menemukan banyak perintah untuk menegakkan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan — ekonomi, hukum, sosial, dan politik.

Islam Mewajibkan Keadilan

Allah berfirman:

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَـٰنِ...
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan..."
(QS. An-Nahl: 90)

Ayat ini menjadi dasar bahwa keadilan adalah perintah ilahi, bukan sekadar pilihan moral. Islam memandang keadilan sebagai salah satu pilar utama berdirinya masyarakat yang sehat.

Prinsip-Prinsip Keadilan dalam Islam

1.      Keadilan Tanpa Diskriminasi
Rasulullah bersabda:

إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ

"Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila orang mulia mencuri, mereka membiarkannya. Tetapi jika orang lemah mencuri, mereka menegakkan hukum padanya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa hukum dan keadilan tidak boleh berpihak kepada golongan tertentu. Siapa pun yang berbuat salah harus diberlakukan dengan adil.

2.      Menjaga Hak Kaum Lemah dan Fakir Miskin
Islam menempatkan perhatian besar kepada kaum dhuafa. Dalam Al-Qur’an, zakat dan sedekah bukan hanya anjuran spiritual, tapi juga instrumen distribusi kekayaan untuk menyeimbangkan ketimpangan ekonomi.

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103)

3.     Menolak Perampasan Hak dan Korupsi

وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًۭا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini mengutuk keras praktik ketidakadilan ekonomi seperti korupsi, manipulasi hukum, dan penindasan terhadap rakyat kecil.

Keadilan Sosial dalam Kehidupan Nyata

Islam mendorong umatnya untuk aktif dalam membela keadilan: membela hak orang tertindas, menegakkan hukum dengan jujur, memberikan bantuan kepada fakir miskin, dan menolak sistem yang menyengsarakan rakyat.

Seorang Muslim sejati adalah mereka yang merasa tenang ketika orang lain juga hidup dalam ketenangan dan kesejahteraan.

Keadilan sosial adalah salah satu manifestasi nyata dari keimanan kepada Allah . Seorang hamba tidak sempurna imannya jika ia membiarkan ketidakadilan terjadi di sekitarnya. Menegakkan keadilan adalah ibadah sosial yang besar pahalanya, dan Islam telah memberikan petunjuk yang sempurna untuk mewujudkannya.

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَـٰنِ وَإِيتَآىِٔ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ وَٱلْبَغْىِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberi kepada kerabat, serta melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." (QS. An-Nahl: 90)

 


04 Juni, 2025

Kepedulian Sosial dalam Islam

Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh, tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dan Allah (habluminallah), tetapi juga hubungan antar manusia (habluminannas). Salah satu nilai utama dalam hubungan sosial yang sangat ditekankan dalam Islam adalah kepedulian sosial. Islam memerintahkan umatnya untuk peduli terhadap sesama, membantu yang lemah, menolong yang kesusahan, dan membangun solidaritas dalam masyarakat.

Makna Kepedulian Sosial dalam Islam

Kepedulian sosial adalah sikap empati dan tanggung jawab terhadap kondisi orang lain di sekitar kita, khususnya mereka yang sedang dalam kesulitan. Dalam Islam, kepedulian sosial tidak sekadar tindakan sosial biasa, tetapi merupakan ibadah dan bentuk nyata dari keimanan.

Rasulullah bersabda:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

"Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Bentuk-Bentuk Kepedulian Sosial dalam Islam

1.    Memberi Sedekah dan Zakat
Zakat merupakan kewajiban, sedangkan sedekah adalah anjuran. Keduanya bertujuan membersihkan harta dan menolong yang membutuhkan.

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka...”
(QS. At-Taubah: 103)

2.    Menolong Orang yang Kesusahan
Rasulullah bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ...

"Barang siapa yang melepaskan satu kesulitan dari seorang mukmin di dunia, Allah akan melepaskan satu kesulitan darinya pada hari kiamat."
(HR. Muslim)

3.    Menjenguk Orang Sakit
Sebuah bentuk empati dan silaturahmi yang sangat dianjurkan dalam Islam.

4.    Membantu Tetangga dan Masyarakat Sekitar
Islam sangat menganjurkan kebaikan terhadap tetangga, bahkan Nabi menyebutkan bahwa Jibril terus-menerus berwasiat tentang tetangga, seakan-akan tetangga akan mendapatkan warisan.

 Dampak Kepedulian Sosial

  1. Meningkatkan solidaritas dan persatuan umat.
  2. Mengurangi kesenjangan sosial dan kemiskinan.
  3. Mendatangkan keberkahan dalam hidup dan harta.
  4. Menjadi jalan menuju surga.

Kepedulian sosial bukan sekadar kewajiban sosial, tetapi juga merupakan cerminan iman dan pengamalan ajaran Islam yang sejati. Seorang muslim yang baik bukan hanya rajin beribadah secara ritual, tetapi juga aktif dalam kehidupan sosial yang bermanfaat bagi orang lain. Mari kita jadikan kepedulian sosial sebagai gaya hidup islami dan wujud kasih sayang antar sesama.

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
(HR. Ahmad)

 


25 Mei, 2025


Dalam Islam, ukhuwah (persaudaraan) bukan sekadar ikatan sosial biasa, melainkan sebuah ikatan spiritual yang mengikat setiap muslim satu sama lain karena keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ukhuwah Islamiyah menjadi fondasi kuat bagi persatuan umat, menjaga harmoni, dan memperkokoh solidaritas sosial. Oleh karena itu, menjaga ukhuwah adalah kewajiban yang harus diperhatikan oleh setiap muslim agar tercipta masyarakat yang rukun, damai, dan penuh keberkahan.

Makna Ukhuwah Islamiyah

Kata ukhuwah secara bahasa berarti persaudaraan. Dalam konteks Islam, ukhuwah merujuk pada hubungan persaudaraan antar sesama muslim yang didasarkan pada iman kepada Allah dan Rasul-Nya.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 10:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu..." (QS. Al-Hujurat: 10)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, sehingga wajib menjaga hubungan baik dan saling membantu.

Pentingnya Menjaga Ukhuwah Islamiyah

  1. Menjaga Persatuan Umat

Ukhuwah menjadi penopang persatuan umat Islam. Ketika persaudaraan dipelihara, umat tidak mudah terpecah belah oleh perbedaan pendapat, suku, atau latar belakang sosial.

  1. Mendapatkan Ridha Allah

Allah SWT mencintai hamba-Nya yang saling mencintai dan menjaga hubungan baik. Rasulullah SAW bersabda:

مَا تَحَابَّ اثْنَانِ فِي اللَّهِ، إِلَّا كَانَ أَفْضَلَهُمَا أَشَدَّهُمَا حُبًّا لِصَاحِبِهِ

"Tidaklah seorang muslim saling mencintai karena Allah, saling bertemu karena Allah, dan saling berpisah karena Allah, melainkan diampuni dosanya sebelum mereka berpisah." (HR. Muslim)

  1. Membentuk Masyarakat Harmonis

Persaudaraan yang kokoh menciptakan masyarakat yang harmonis, saling tolong-menolong, dan menghindari permusuhan yang merugikan.

Cara Menjaga Ukhuwah Islamiyah

  1. Menjauhi Sifat Sombong dan Merendahkan Orang Lain

Ukhuwah akan mudah rusak bila dipenuhi sikap saling meremehkan. Rasulullah SAW mengajarkan untuk saling menghormati dan rendah hati.

  1. Memperbanyak Silaturahim

Silaturahim memperkuat ikatan ukhuwah. Rasulullah bersabda:

مَنْ أَرَادَ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

"Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah dia menyambung tali silaturahim." (HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Saling Memaafkan dan Mengalah

Setiap manusia pasti memiliki kekurangan. Menjaga ukhuwah berarti saling memaafkan kesalahan dan mengutamakan perdamaian.

  1. Saling Membantu dan Menolong

Ukhuwah akan kokoh bila diwarnai dengan sikap saling tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa.

Ancaman Memutus Ukhuwah

Memutus tali ukhuwah adalah perbuatan yang sangat dibenci dalam Islam dan dapat mendatangkan murka Allah.

Rasulullah SAW bersabda: 

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ

"Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan silaturahim."

Menjaga ukhuwah Islamiyah adalah kewajiban setiap muslim demi terwujudnya masyarakat yang harmonis, damai, dan diridhai Allah SWT. Ukhuwah yang kuat akan memperkuat iman dan memperkokoh persatuan umat. Oleh karena itu, mari kita terus rawat persaudaraan ini dengan sikap saling menghormati, memaafkan, dan saling membantu, sehingga kita bisa menjadi umat yang mendapatkan keberkahan dan rahmat dari Allah SWT.


Popular

Popular Posts

Blog Archive