01 Juli, 2025

Tolong-Menolong dalam Kebaikan: Pilar Sosial dalam Masyarakat Islam

Tolong-Menolong dalam Kebaikan: Pilar Sosial dalam Masyarakat Islam

Dr. Abdul Munir, M.Pd.I (Penyuluh Agama Islam Kab. Bima)

Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh, mencakup aspek ibadah individual dan juga interaksi sosial. Salah satu ajaran penting dalam Islam yang menjadi dasar kuat kehidupan sosial adalah ta‘āwun, yakni saling tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa. Dalam konteks masyarakat, prinsip ini menjadi fondasi kuat terciptanya keadilan, kasih sayang, dan solidaritas sosial.

 

Al-Qur’an Menegaskan Tentang Tolong-Menolong

Allah berfirman dalam Surah Al-Mā’idah ayat 2:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Artinya:
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."
(QS. Al-Mā’idah: 2)

Ayat ini menjadi dasar bahwa Islam sangat mendorong kerja sama dalam kebaikan, namun melarang keras kolaborasi dalam keburukan dan dosa.

Hadis Nabi Tentang Tolong-Menolong

Dari Abū Hurairah RA, Rasulullah bersabda:

وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ، مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ


Artinya:
"Allah akan senantiasa menolong seorang hamba, selama hamba itu menolong saudaranya."
(HR. Muslim, no. 2699)

Hadis ini menunjukkan bahwa balasan bagi orang yang membantu sesama adalah pertolongan dari Allah — suatu jaminan ilahi bagi mereka yang aktif dalam kegiatan sosial.

Implementasi dalam Kehidupan Masyarakat

Beberapa contoh nyata tolong-menolong dalam masyarakat:

  1. Membantu orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, janda, yatim piatu, dan korban bencana.
  2. Gotong royong dalam pembangunan fasilitas umum seperti masjid, jembatan, atau sekolah.
  3. Menjadi juru damai ketika terjadi konflik antar warga.
  4. Berbagi ilmu dan keterampilan, agar masyarakat memiliki kemandirian ekonomi dan pendidikan.

Tolong-menolong ini tidak hanya berdampak duniawi, tapi juga memperkuat ukhuwah islāmiyyah dan mengundang keberkahan dari Allah.

 

Batasan dalam Tolong-Menolong

Islam juga memberikan batasan agar kerja sama tidak jatuh pada kebatilan. Tolong-menolong dalam perbuatan dosa, korupsi, atau kedzaliman adalah haram. Allah telah memperingatkan dalam ayat di atas:

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan."

 

Konsep ta‘āwun merupakan ajaran luhur yang harus diterapkan dalam kehidupan sosial. Masyarakat yang saling membantu dalam kebaikan akan menjadi masyarakat yang kuat, harmonis, dan diberkahi Allah. Mari hidupkan semangat tolong-menolong dalam setiap aspek kehidupan kita sebagai wujud nyata keimanan dan cinta kepada sesama.

 

Referensi

  1. Al-Qur’an al-Karīm, Surah Al-Mā’idah: 2.
  2. Shahīh Muslim, Kitāb al-Dzikr wa al-Du‘ā’, no. 2699.
  3. Tafsir al-Jalālayn dan Tafsir Ibn Katsir pada QS. Al-Mā’idah: 2.
  4. Al-Ghazāli, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, tentang Adab Sosial.
  5. Nawāwī, Riyāḍuṣ-Ṣāliḥīn, bab tolong-menolong dan kasih sayang terhadap sesama Muslim.

 


0 komentar:

Posting Komentar

Silakan titip komentar anda..

Popular

Popular Posts

Blog Archive