20 Agustus, 2025

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga dalam Naungan Syariat Islam

Pernikahan dalam Islam bukan hanya ikatan lahiriah antara dua insan, melainkan ibadah yang penuh keberkahan, landasan bagi terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Namun, dalam kenyataannya, ujian dan konflik sering kali mewarnai kehidupan rumah tangga. Perceraian (ṭalāq) memang dibolehkan dalam Islam, tetapi itu adalah hal yang halal namun paling dibenci oleh Allah.

أَبْغَضُ الْحَلَالِ إِلَى اللَّهِ الطَّلَاقُ

"Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak."
(HR. Abu Dawud, no. 2178)

Maka, menjaga rumah tangga dari perceraian adalah tanggung jawab bersama suami dan istri, yang hanya dapat dilakukan dengan ilmu, hikmah, dan kesabaran.

 

1. Memahami Tujuan Pernikahan dengan Ilmu

Ilmu adalah kunci awal dalam membangun rumah tangga. Tanpa ilmu, hubungan suami istri bisa berubah menjadi ladang konflik.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang."
(QS. Ar-Rūm: 21)

Mengetahui bahwa pernikahan bertujuan untuk menciptakan ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah), membuat pasangan sadar bahwa konflik bukan alasan untuk berpisah, tapi kesempatan untuk belajar dan tumbuh bersama.

 

2. Menyikapi Konflik dengan Hikmah

Konflik adalah bagian dari kehidupan, termasuk dalam rumah tangga. Namun, Islam mengajarkan agar setiap masalah diselesaikan dengan hikmah (kebijaksanaan) dan musyawarah, bukan dengan emosi dan kemarahan.

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

"Dan bergaullah dengan mereka (istri-istri kalian) secara makruf (baik)."
(QS. An-Nisā’: 19)

Sikap lembut, tidak kasar, dan saling memahami adalah bentuk hikmah yang bisa mencegah retaknya hubungan. Suami dan istri hendaknya menahan ego, dan mengedepankan kebaikan bersama daripada pembenaran diri.

 

3. Melibatkan Allah dalam Setiap Ujian

Seringkali rumah tangga goyah karena lupa kepada Allah. Padahal, mendekat kepada Allah adalah fondasi keharmonisan. Solusi terbaik saat badai rumah tangga melanda adalah doa, istighfar, dan salat.

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ

"Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk."
(QS. Al-Baqarah: 45)

Jangan lupa untuk berdoa agar rumah tangga disatukan oleh cinta yang suci:

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
“Ya Allah, karuniakanlah kepada kami pasangan dan keturunan sebagai penyejuk mata kami…”
(QS. Al-Furqan: 74)

 

4. Konsultasi dan Syura (Musyawarah)

Saat konflik tidak lagi bisa diselesaikan berdua, Islam mengajarkan untuk melibatkan pihak ketiga yang bijak:

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلَـٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

"Jika kamu khawatir terjadi perselisihan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (penengah) dari keluarga laki-laki dan seorang dari keluarga perempuan."
(QS. An-Nisā’: 35)

Konsultasi kepada orang berilmu atau konselor rumah tangga syar’i bisa menjadi solusi untuk meredam konflik dan membuka pintu rekonsiliasi.

 

5. Menyadari Besarnya Dampak Perceraian

Perceraian tidak hanya berdampak pada suami dan istri, tetapi juga kepada anak-anak, keluarga besar, dan masyarakat. Anak-anak bisa tumbuh dalam luka batin dan kehilangan figur.

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Menjaga rumah tangga berarti menjaga amanah Allah dan generasi umat. Maka sebelum memutuskan berpisah, renungkan ulang dampaknya, dan kembalilah kepada ilmu dan nasihat orang beriman.

 

Perceraian memang dibolehkan, tapi itu bukan solusi utama. Islam memberikan banyak jalan keluar sebelum sampai pada perceraian. Dengan ilmu yang benar, akhlak yang lembut, dan doa yang terus dipanjatkan, rumah tangga bisa terhindar dari kehancuran. Mari rawat pernikahan dengan sabar dan cinta karena Allah, sebab:

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra’d: 11)

 


0 komentar:

Posting Komentar

Silakan titip komentar anda..

Popular

Popular Posts

Blog Archive