Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga dalam Naungan Syariat Islam
Pernikahan dalam Islam bukan hanya
ikatan lahiriah antara dua insan, melainkan ibadah yang penuh keberkahan,
landasan bagi terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Namun,
dalam kenyataannya, ujian dan konflik sering kali mewarnai kehidupan rumah
tangga. Perceraian (ṭalāq) memang dibolehkan dalam Islam, tetapi itu adalah hal
yang halal namun paling dibenci oleh Allah.
أَبْغَضُ الْحَلَالِ إِلَى اللَّهِ
الطَّلَاقُ
"Perkara halal yang paling
dibenci Allah adalah talak."
(HR. Abu Dawud, no. 2178)
Maka, menjaga rumah tangga dari
perceraian adalah tanggung jawab bersama suami dan istri, yang hanya dapat
dilakukan dengan ilmu, hikmah, dan kesabaran.
1.
Memahami Tujuan Pernikahan dengan Ilmu
Ilmu adalah kunci awal dalam
membangun rumah tangga. Tanpa ilmu, hubungan suami istri bisa berubah menjadi
ladang konflik.
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم
مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم
مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan di
antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya
di antaramu rasa kasih dan sayang."
(QS. Ar-Rūm: 21)
Mengetahui bahwa pernikahan bertujuan
untuk menciptakan ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang
(rahmah), membuat pasangan sadar bahwa konflik bukan alasan untuk berpisah,
tapi kesempatan untuk belajar dan tumbuh bersama.
2.
Menyikapi Konflik dengan Hikmah
Konflik adalah bagian dari
kehidupan, termasuk dalam rumah tangga. Namun, Islam mengajarkan agar setiap
masalah diselesaikan dengan hikmah (kebijaksanaan) dan musyawarah, bukan dengan
emosi dan kemarahan.
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
"Dan bergaullah dengan mereka
(istri-istri kalian) secara makruf (baik)."
(QS. An-Nisā’: 19)
Sikap lembut, tidak kasar, dan
saling memahami adalah bentuk hikmah yang bisa mencegah retaknya hubungan.
Suami dan istri hendaknya menahan ego, dan mengedepankan kebaikan bersama
daripada pembenaran diri.
3.
Melibatkan Allah dalam Setiap Ujian
Seringkali rumah tangga goyah karena
lupa kepada Allah. Padahal, mendekat kepada Allah adalah fondasi keharmonisan.
Solusi terbaik saat badai rumah tangga melanda adalah doa, istighfar, dan
salat.
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ
وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
"Dan mintalah pertolongan
(kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya yang demikian itu sungguh
berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk."
(QS. Al-Baqarah: 45)
Jangan lupa untuk berdoa agar rumah
tangga disatukan oleh cinta yang suci:
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا
وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
“Ya Allah, karuniakanlah kepada kami
pasangan dan keturunan sebagai penyejuk mata kami…”
(QS. Al-Furqan: 74)
4.
Konsultasi dan Syura (Musyawarah)
Saat konflik tidak lagi bisa
diselesaikan berdua, Islam mengajarkan untuk melibatkan pihak ketiga yang
bijak:
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا
فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ
إِصْلَـٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا
خَبِيرًا
"Jika kamu
khawatir terjadi perselisihan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam
(penengah) dari keluarga laki-laki dan seorang dari keluarga perempuan."
(QS. An-Nisā’: 35)
Konsultasi kepada orang berilmu atau
konselor rumah tangga syar’i bisa menjadi solusi untuk meredam konflik dan
membuka pintu rekonsiliasi.
5.
Menyadari Besarnya Dampak Perceraian
Perceraian tidak hanya berdampak
pada suami dan istri, tetapi juga kepada anak-anak, keluarga besar, dan
masyarakat. Anak-anak bisa tumbuh dalam luka batin dan kehilangan figur.
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ
عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan
setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Menjaga rumah tangga berarti menjaga
amanah Allah dan generasi umat. Maka sebelum memutuskan berpisah, renungkan
ulang dampaknya, dan kembalilah kepada ilmu dan nasihat orang beriman.
Perceraian memang dibolehkan, tapi
itu bukan solusi utama. Islam memberikan banyak jalan keluar sebelum sampai
pada perceraian. Dengan ilmu yang benar, akhlak yang lembut, dan doa yang terus
dipanjatkan, rumah tangga bisa terhindar dari kehancuran. Mari rawat pernikahan
dengan sabar dan cinta karena Allah, sebab:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا
بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan
mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri
mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra’d: 11)