Tolong-Menolong dalam Kebaikan: Pilar Sosial dalam Masyarakat Islam
Dr. Abdul Munir, M.Pd.I (Penyuluh Agama Islam Kab. Bima)
Islam adalah agama yang sempurna dan
menyeluruh, mencakup aspek ibadah individual dan juga interaksi sosial. Salah
satu ajaran penting dalam Islam yang menjadi dasar kuat kehidupan sosial adalah
ta‘āwun, yakni saling tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa. Dalam
konteks masyarakat, prinsip ini menjadi fondasi kuat terciptanya keadilan,
kasih sayang, dan solidaritas sosial.
Al-Qur’an Menegaskan Tentang Tolong-Menolong
Allah ﷻ berfirman dalam Surah Al-Mā’idah ayat 2:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ
وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا
اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya:
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa,
dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah
kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."
(QS. Al-Mā’idah: 2)
Ayat ini menjadi dasar bahwa Islam
sangat mendorong kerja sama dalam kebaikan, namun melarang keras kolaborasi
dalam keburukan dan dosa.
Hadis
Nabi ﷺ
Tentang Tolong-Menolong
Dari Abū Hurairah RA, Rasulullah ﷺ bersabda:
وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ، مَا
كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
Artinya:
"Allah akan senantiasa menolong seorang hamba, selama hamba itu menolong
saudaranya."
(HR. Muslim, no. 2699)
Hadis ini menunjukkan bahwa balasan
bagi orang yang membantu sesama adalah pertolongan dari Allah ﷻ — suatu jaminan
ilahi bagi mereka yang aktif dalam kegiatan sosial.
Implementasi
dalam Kehidupan Masyarakat
Beberapa contoh nyata
tolong-menolong dalam masyarakat:
- Membantu orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, janda, yatim piatu, dan korban
bencana.
- Gotong royong
dalam pembangunan fasilitas umum seperti masjid, jembatan, atau sekolah.
- Menjadi juru damai
ketika terjadi konflik antar warga.
- Berbagi ilmu dan keterampilan, agar masyarakat memiliki kemandirian ekonomi dan
pendidikan.
Tolong-menolong ini tidak hanya berdampak
duniawi, tapi juga memperkuat ukhuwah islāmiyyah dan mengundang keberkahan dari
Allah.
Batasan
dalam Tolong-Menolong
Islam juga memberikan batasan agar
kerja sama tidak jatuh pada kebatilan. Tolong-menolong dalam perbuatan dosa,
korupsi, atau kedzaliman adalah haram. Allah telah memperingatkan dalam ayat di
atas:
وَلَا
تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"Dan jangan tolong-menolong
dalam berbuat dosa dan permusuhan."
Konsep ta‘āwun merupakan
ajaran luhur yang harus diterapkan dalam kehidupan sosial. Masyarakat yang
saling membantu dalam kebaikan akan menjadi masyarakat yang kuat, harmonis, dan
diberkahi Allah. Mari hidupkan semangat tolong-menolong dalam setiap aspek
kehidupan kita sebagai wujud nyata keimanan dan cinta kepada sesama.
Referensi
- Al-Qur’an al-Karīm,
Surah Al-Mā’idah: 2.
- Shahīh Muslim,
Kitāb al-Dzikr wa al-Du‘ā’, no. 2699.
- Tafsir al-Jalālayn dan Tafsir Ibn Katsir pada QS.
Al-Mā’idah: 2.
- Al-Ghazāli, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, tentang Adab
Sosial.
- Nawāwī, Riyāḍuṣ-Ṣāliḥīn, bab tolong-menolong dan
kasih sayang terhadap sesama Muslim.