Bima — Masjid Jami Ar-Rahman, Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, melaksanakan musyawarah penyegaran kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus melanjutkan pengelolaan masjid melalui kepengurusan yang baru.
Musyawarah diawali dengan laporan pertanggungjawaban pengurus lama sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas serta pengelolaan kegiatan dan aset masjid selama masa kepengurusan.
Setelah penyampaian laporan pertanggungjawaban, musyawarah dilanjutkan dengan pemilihan pengurus BKM yang baru melalui tim formatur. Dari proses tersebut, ditetapkan tiga orang sebagai pengurus inti BKM Masjid Jami Ar-Rahman, yaitu:
Drs. Imran Jamaludin, S.Pd. — Ketua
Firmansyah, S.Pd. — Sekretaris
Suhardin H. Mu'min, S.E. — Bendahara
Penetapan kepengurusan baru diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pengelolaan Masjid Jami Ar-Rahman, baik dalam bidang administrasi, kegiatan keagamaan, pelayanan jamaah, maupun pemeliharaan dan pengembangan aset masjid.
Pada akhir kegiatan, dilakukan penyerahan aset masjid dari pengurus lama kepada pengurus baru. Serah terima tersebut menjadi bagian penting dari proses pergantian kepengurusan sekaligus memastikan keberlanjutan pengelolaan aset dan kegiatan Masjid Jami Ar-Rahman.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, masyarakat dan jamaah berharap BKM Masjid Jami Ar-Rahman dapat semakin aktif dalam memakmurkan masjid serta menghadirkan berbagai kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Rai Oi dan sekitarnya.
Semoga kepengurusan yang baru diberikan kekuatan, keikhlasan, dan kemudahan oleh Allah SWT dalam menjalankan amanah, serta setiap pengabdian untuk kemakmuran masjid menjadi amal jariyah yang mendapatkan pahala berlipat ganda.



0 komentar:
Posting Komentar
Silakan titip komentar anda..