Published September 29, 2022 by with 0 comment

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BNN Kabupaten Bima dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima

Kerjasama BNNK Bima dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima


Bima-Dorokabuju.- Kamis 29 September 2022 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama  (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima. Kegiatan dilaksanakan di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima yang dihadiri kepala BNN Kabupaten Bima HURRY NUGROHO, SH., M.H. didampingi oleh beberapa pejabat dari BNN Kabupaten Bima.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima Drs. H. A. MUNIR dan dilanjutkan sambutan dari kepala BNN Kabupaten Bima dengan menguraikan beberapa poin maksud dan tujuan kerja sama yang dilakukan pada hari ini.

Penandatanganan ini melibatkan semua unsur bagian di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bima berlebih pada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAS) yang membawahi penyuluh agama Islam. Penyuluh Agama Islam sangat berperan dalam melakukan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat karena bersentuhan langsung dengan masyarakat terlebih Penyuluh Agama memiliki spesialisasi penyuluhan narkoba.

Kepala BNNK Bima bersama Pimpinan di Lingkungan Kantor Kemanag Kab. Bima


H Abbas selaku ketua Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Kabupaten Bima melakukan wawancara lepas kepada kepala BNN Kabupaten Bima terkait kiat-kiat dan persiapan  yang strategis untuk dilakukan penyuluh Agama terkait pencegahan penyalahgunaan Narkoba ke depannya. Pada wawancara tersebut poinya antara lain: Perlu dilakukan penyuluhan yang Intens terhadap masyarakat terutama kepada generasi muda, kemuadian, paya yang paling baik dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba tentunya adalah melalui upaya pencegahan yang dilakukan kepada manusia sebagai calon pengguna dan pengadaan narkoba serta pemasarannya, seperti: penyuluhan tentang bahaya narkoba, penerangan melalui berbagai media tentang bahaya narkoba, serta pendidikan tentang pengetahuan narkoba dan bahayanya. Selain itu kepala BNN menambanhkan bahwa kegiatan yang perlu dilakukan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah dengan mendeteksi dini anak yang menyalahgunakan narkoba kemudian ada konseling dan bimbingan sosial melalui kunjungan rumah serta penerangan dan pendidikan pengembangan individu. (DK-MG)

Galeri:


Keluarga Besar POKJALUH Kabupaten Bima.


0 comments:

Posting Komentar

Silakan titip komentar anda..