Pembinaan Penyuluh Agama ASN dan Non ASN Lingkup Kementerian Agama Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu
Kota Bima, 8 Maret 2025 – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu menggelar pembinaan bagi penyuluh agama ASN dan Non ASN, yang berlangsung di Aula Kemenag Kota Bima.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja penyuluh agama di wilayah tersebut, dengan harapan dapat lebih optimal dalam memberikan pembinaan keagamaan kepada masyarakat.
Acara dibuka oleh Plh. Kepala Kemenag Kota Bima, Abdurrasyad, S.Pd, yang dalam pengantarnya menyampaikan pentingnya peran penyuluh agama dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di daerah. "Penyuluh agama harus terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pembinaan ini diharapkan menjadi wadah untuk menyamakan visi dan misi dalam menjalankan tugas mulia ini," ujar Abdurrasyad.
Selain itu, acara ini juga menjadi momen penting bagi penyerahan Surat Keputusan (SK) Penyuluh Agama Non ASN. SK tersebut diserahkan oleh Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag NTB kepada tiga penyuluh agama Non ASN sebagai simbolis, yakni:
Dr. Abdul Munir (Kemenag Kabupaten Bima),
M. Said, S.Pd.I (Kemenag Kota Bima),
Ahmad Idi, M.Pd (Kemenag Kabupaten Dompu).
Sebagai narasumber dalam pembinaan ini, hadir Kabid Bimas Islam Kemenag Provinsi NTB, H. Azharuddin, S.Ag., M.Sy. yang memberikan materi terkait penguatan tugas dan fungsi penyuluh agama di era digital ini. H. Azharuddin menyampaikan bahwa penyuluh agama harus adaptif dengan perkembangan zaman dan teknologi, serta terus mengasah kemampuan dalam menyampaikan dakwah dengan cara yang relevan dan mudah diterima oleh masyarakat.
Dalam kesempatan ini, data juga disampaikan mengenai jumlah penyuluh agama Non ASN yang ada di lingkup Kemenag, yaitu:
Kemenag Kota Bima: 34 orang
Kemenag Kabupaten Bima: 106 orang
Kemenag Kabupaten Dompu: 35 orang
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antar penyuluh agama dan memberikan motivasi untuk terus mengembangkan diri dalam melaksanakan tugas keagamaan yang semakin penting di tengah masyarakat.
Dengan pembinaan yang diberikan, diharapkan kualitas layanan keagamaan di Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu semakin meningkat, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan umat
Komentar
Posting Komentar
Silakan titip komentar anda..