Published Mei 08, 2011 by with 0 comment

Perkembangan Organisasi Tarekat di Indonesia

A. Pengertian Tarekat
Dalam memahami pengertian tarekat, sesungguhnya dapat dilihat dari dua segi, yaitu dari segi bahasa (etimologi) dan dari segi istilah (terminologi). Pengertian tarekat bila dilihat dari segi bahasa, maka tampaknya ia berasal dari bahasa Arab, yaitu: dari kata thariqah (bentuk jamaknya adalah thuruq) yang berarti jalan atau al-Sabil. Dalam literatur yang berbahasa Inggris, misalnya dalam buku The Encyclopedia of Relegions, rupanya kata tersebut juga diartikan jalan atau road or path . Demikian pula John L. Esposito dalam bukunya The Oxford Encyclopedia of Modern Islamic World, ia mengartikan kata tarekat tersebut dalam arti jalan atau path or way .

Selain berarti jalan, kata tarekat tersebut di atas, juga dapat berarti cara atau metode . W.J.S. Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang disusunnya, di samping kata tarekat itu diartikan jalan, juga telah dikemukakan beberapa artinya yang lain, misalnya dalam arti jalan menuju kebenaran dalam tasawuf, cara atau aturan hidup dalam keagamaan atau dalam ilmu kebathinan, dalam arti sebagai persekutuan para penuntut ilmu tasawuf . Jadi, dari segi bahasa, kata tarekat itu dapat dipahami dalam arti jalan, cara atau metode. Setelah dikaitkan dengan kata tasawuf, maka ia berarti jalan menuju kebenaran dalam tasawuf, atau dalam arti sebagai persekutuan para penuntut ilmu tasawuf.

Pengertian tarekat bila dilihat dari segi istilah, kelihatannya telah banyak pakar yang telah merumuskan defenisinya. Di antaranya dapat disebutkan di sini pendapat Harun Nasution. Menurutnya, tarekat itu adalah jalan yang harus ditempuh seorang calon sufi dengan tujuan berada sedekat mungkin dengan Tuhan . Selanjutnya beliau jelaskan,bahwa tarekat itu kemudian mengandung arti organisasi di mana tiap tarekat mempunyai syekh, upacara ritual dan zikir sendiri . H.Abu Bakar Aceh dalam bukunya Pengantar Ilmu Tarekat Kajian Historios tentang Mistik, telah mengemukakan bahwa tarekat itu artinya jalan, petunjuk dalam melakukan sesuatu ibadah sesuai dengan ajaran yang telah ditentukan dan dicontohkan oleh Nabi dan dikerjakan oleh sahabat dan tabi’in, turun-temurun sampai kepada guru-guru, sambung menyambung dan rantai-berantai. Di samping itu, J. Spencer Trimingham juga telah mengemukakan bahwa tarekat adalah suatu metode praktis untuk membimbing seorang murid secara berencana dengan jalan pikiran, perasaan, dan tindakan yang terkendali terus menerus kepada suatu rangkaian dari tingkatan-tingkatan maqamat untuk dapat merasakan hakekat yang sebenarnya.

Berdasarkan pendapat sejumlah pakar tersebut di atas, maka telah dapat dipahami, bahwa yang dimaksud tarekat adalah jalan atau metode praktis yang berupa petunjuk dalam usaha mendekatkan diri kepada Tuhan yang diyakini berasal dari Nabi, lalu kemudian berkembang menjadi perkumpulan-perkumpulan dalam bentuk pendidikan kerohanian yang terorganisir di bawah bimbingan seorang Syekh dengan sejumlah murid yang belajar kepadanya. Tarekat sebagai jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, maka orang yang melakukan tarekat sesungguhnya tidak dibenarkan untuk meninggalkan syariat, bahkan pelaksanaan tarekat merupakan pelaksanaan syariat agama. Oleh karena itu, melakukan tarekat tidak bisa sembarangan. Orang yang bertarekat harus dibimbing oleh guru atau syekh yang disebut mursyid. Syekh inilah yang bertanggung jawab, memberikan bimbingan dan mengawasi murid-muridnya dalam kehidupan lahiriah dan rohaniah, terutama dalam usaha mendekatkan diri kepada Tuhan berdasarkan Alquran, sunnah Rasul dan ijma’.

Untuk dapat melaksanakan tarekat dengan baik, seorang murid hendaknya mengikuti jejak guru atau mursyidnya, melaksanakan perintah dan mengikuti anjurannya. Seorang murid tidak boleh mencari-cari keringanan dalam melaksanakan amaliah yang sudah ditetapkan oleh mursyidnya dan harus mengekang hawa nafsunya untuk menghindari dosa atau noda yang dapat merusak amal. Ia juga harus memperbanyak wirid, zikir, doa dan memamfaatkan waktu seefektif dan seefesien mungkin. Biasanya seorang pengikut tarekat agar dapat melaksanakan aktivitas tarekat dengan baik, ia dimasukkan ke suatu tempat khusus yang dinamakan ribat (tempat belajar), zawiyah atau Khanqah yang merupakan tempat ibadah kaum sufi. Ditempat inilah, amaliah tarekat dilaksanakan, baik berupa zikir, wirid, ratib , muzik, dan mengatur cara bernafas pada waktu melaksanakan zikir tertentu.

B. Tarekat-tarekat yang Berkembang di Indonesia dan Ulama Pertama yang Membawanya Masuk ke Negeri ini.
Pada dasarnya Indonesia merupakan lahan yang subur sebagai tempat tumbuh dan berkembangnnya sejumlah tarekat-tarekat sufi, baik yang digolongkan tarekat sufi yang mu’tabar (terkenal) maupun yang dikategorikan sebagai tarekat lokal. Sejumlah tarekat mu’tabar yang berkembang di negeri yang memperoleh julukan zamrud khatulistiwa ini, ada sumber yang menyatakan sebanyak tujuh buah. Nama-nama ke tujuh buah tarekat yang dimaksud adalah: Qadiriyah, Rifa’iyah, Naqsyabandiyah, Sammaniyah, Khalwatiyah, al-Haddad dan Khalidiyah.
Sejumlah tarekat mu’tabar yang berkembang di Indonesia tersebut di atas, masing-masing didirikan oleh seorang ulama besar lagi kenamaan. Tarekat Qadiriyah misalnya didirikan oleh Syekh Abdul Qadir Jailani (1077-1166 M.), tarekat Rifa’iyah didirikan oleh Syekh Ahmad bin Ali Abul Abbas al Rifa’i (w.578 H./1106 M.), tarekat Naqsyabandiyah didirikan oleh Syekh Muhammad bin Bahauddin al-Uwaisi al-Bukhari Naqsyabandiy (w.17-791 H.), tarekat Sammaniyah didirikan oleh Syekh Muhammad Samman (w.1720 M.), tarekat Khalwatiyah didirikan oleh Syekh Umar Zhiruddin al-Khalwatim (w.1397 M.), tarekat al-Haddad didirikan oleh Sayyid Abdullah bin Alawi bin Muhammad al-Haddad (1044 H.-?), dan tarekat Khalidiyah yang didirikan oleh Syekh Sulaiman Zuhdi al Khalidi.
Sebenarnya, selain tujuh buah tarekat sebagaimana yang telah disebutkan,masih ada beberapa buah tarekat yang dapat dipandang sebagai tarekat mu’tabar yang berkembang di Indonesia, misalnya tarekat Syattariyah yang didirikan oleh Syekh Abdullah al-Syattari (w.633 H.), tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang didirikan oleh Syekh Ahmad Khatib Sambas(w.1878 M.), tarekat Tijaniyah yang didirikan oleh Syekh Ahmad al-Tijani (1737-1815 M.), dan tarekat Ahmadiyah atau Idrisiyah yang didirikan oleh Syekh Ahmad bin Idris (1760-1837 M.). Dua buah tarekat yang disebut terakhir, Martin Van Bruinessen menyebutnya tarekat Neo Sufi.

Catatan:
Makalah di atas belum lengkap, maka silahkan download lengkapnya...
Read More
Published April 25, 2011 by with 0 comment

Perbuatan Terpuji (Kritik Terhadap Sanad dan Matan Hadis)

Pendahuluan
Hadis Rasulullah Saw. merupakan sumber ajaran kedua setelah kitab suci Alquran. Ini berarti untuk mengetahui agama Islam yang benar di samping dibutuhkan petunjuk Alquran, juga dibutuhkan petunjuk hadis Nabi. Pemberdayaan fungsi hadis yang dimaksud, setelah diketahui adanya hadis itu berstatus sahih.
Kesahihan suatu hadis dapat diketahui setelah dilakukaknnya penelitian sanad dan matan. Karena itu, hadis dalam kedudukannya sebagai hujjah, maka keharusan adanya penelitian sanad dan matan sangatlah dibutuhkan.

A. Takhrij al-Hadis
Lafadz hadis yang diteliti adalah:
....أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا....
Untuk mengetahui hadis yang bersangkutan secara lengkap dan utuh, maka penulis menggunakan kitab “Mu’jam al-Mufahras li al-Fadz al-Hadsi al-Nabawiy” karya A. J. Wensink.

B. I’tibar sanad
Berdasarkan hasil penelitian pentakhrijan di atas, ditemukan bahwa hadis tersebut diriwayatkan oleh enam mukharrij pada kitabnya masing-masing, melewati jalur yang berbeda-beda namun jalur itu bertemu pada dua periwayatan I untuk tingkat sahabat yaitu Abu Hurairah dan Abu Said al-Khudriy.

C. Naqad al-Sanad
Sanad yang akan diteliti adalah dari jalur Ahmad bin Hanbal sampai pada Abu Hurairah, dengan urutan sebagai berikut:
1. Ahmad bin Hanbal : Mukharrij periwayat VI
2. Abd al-Razzaq : Sanad I periwayat V
3. Malik bin Anas : Sanad II periwayat IV
4. al-A’la bin Abdurrahman : Sanad III periwayat III
5. Abd al-Rahman : Sanad IV periwayat II
6. Abu Hurairah : Sanad V periwayat I
Dari gambar skema, terlihat syahid dari Abi Hurairah adalah Abu Sa’id al-Khudriy, sedang mutabi’nya karena jalur Ahmad bin Hanbal yang diteliti, maka mutabi’ bagi Abd Razzaq adalah Qutaibah, dan mutabi’ bagi Malik adalah Ismail bin Ja’far.

D. Naqad al-Matan
Sesuai dengan hasil penelitian, penulis dalam naqad al-sanad bahwa sanad dari jalur Ahmad bin Hanbal adalah “da’³f” sekalipun menurut al-Turmuziy sebagai hadis hasan sah³h, karena hadis ini memiliki syahid, sehingga tidak menutup kemungkinan dari kedua jalur yang lain yaitu Ibnu Majah dan al-Darimiy memilki sanad yang sahih, sehingga menjadilah hadis dari jalur Ahmad bin Hanbal sebagai hadis hasan.

Syarah Hadis
Dalam hadis lain dijelaskan bahwa Rasulullah Saw. melarang Aisyah berlaku kasar dengan kalaimatnya sebagai berikut:
مهلا ياعائشة عليك بالرفق وإياك والعنف والفحشى
Artinya:
Hai aisyah hendaklah kamu berlaku ramah-tamah dan jauhilah sifat kasar lagi ganas seta perkataan jelek.

Catatan:
Makalah di atas belum lengkap, silahkan Download disini untuk lengkapnya
Read More
Published April 10, 2011 by with 0 comment

Pemikiran Filsafat Ikhwan Al Shafa

Memasuki Masa pemerintahan Bani Abbasiyah, yang dikenal sebagai zaman keemasan Islam, perkembangan pemikiran dalam Islam mengalami percepatan. Hal ini ditandai dengan munculnya berbagai ilmuan pada berbagai disiplin keilmuan, baik ilmu-ilmu agama maupun ilmu-ilmu lainnya. Hal ini antara lain didukung oleh kebijaksanaan khalifah yang memberi fasilitas berupa lembaga bayt al-Hikmah yang berfungsi sebagai lembaga ilmu pengetahuan tempat transfer dan alih bahasa ilmu pengetahuan Yunani ke dalam bahasa Arab. Salah satu disiplin ilmu yang banyak diminati oleh ilmuan muslim saat itu ialah filsafat.
Filsafat Islam yang merupakan hasil dari kontak Islam dengan filsafat Yunani ini setelah masuk ke dalam Dunia Islam di antaranya ada yang tetap mempertahankan tradisi Yunaninya, misalnya filsafat paripatetik yang merupakan sintesis ajaran wahyu –Aristotelianism – Neoplatonism, dan filsafat Hermatico Pitagorean. Salah satu aliran pemikiran yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah perkembangan pemikiran filsafat Islam ialah Ikhwân al-shafâ. Aliran ini memiliki karakteristik tersendiri yang membeda-kannya dari aliran pemikiran yang lain, baik yang muncul sebelum maupun sesudahnya.
Makalah ini secara khusus akan mengungkap aspek displin ilmu keislaman tradisional yang telah dijelaskan di atas, yaitu Hubb Pemikiran filsafat Ikhwân al-Shâfa’.


A. Asal-Usul dan Karya-Karyanya
Sejak berdirinya Bani Buwayhi (334-447H) dunia pemikiran umat Islam khususnya yang beraliran Sunni memasuki masa suram. Gerakan pemikiran selanjutnya beralih ke dunia Syi’ah. Di tengah kondisi seperti itu muncul satu aliran religio-politik yang menamakan dirinya Ikhwân al-Shafâ’,
Ikhwân al-Shafâ’ yang berarti persaudaraan suci muncul di Basrah sekitar pertengahan abad keempat Hijriyah (abad ke-10 M.). dan memiliki cabang di Baghdad. Disebut juga Khullân al-Wafâ’, Ahl al-‘Adl, Abnâ al-Hamd atau dengan singkatan Ikhwânunâ atau Awliyâ Allah. Dalam literatur asing non-Arab, Ikhwân al-Shafâ’ kadang ditulis dengan nama aslinya, kadang juga diterjemahkan dengan Brethen of Purity, atau Pure Brethen , atau Brethren of Sincerity.
Mayoritas sejarahwan menganggap kelompok ini sebagai pengikut sekte Syi’ah Ismailiyah. Hal ini nampak dari tulisan-tulisan mereka yang menunjukkan kecenderungannya kepada Syi’ah Ismailiyah. Namun beberapa lama kemudian mereka kemudian keluar karena mereka tidak ingin terlibat terlalu jauh dalam kegiatan propaganda politik.
Mereka tidak puas dengan sikap para penguasa dan ulama yang mereka anggap telah meracuni pikiran rakyat dan menuduh para filosof sebagai penganut bid’ah yang mengakibatkan kebekuan beragama, munculnya sikap fanatism, dan fatalism. Kehadiran kelompok ini didasari oleh semangat keinginan membersihkan dan mensucikan agama dari kejahilan dan kesesatan . Usaha yang paling tepat untuk mencapai tujuan tersebut ialah filsafat, sebab filsafat merupakan satu-satumnya jalan yang menghimpun himmah i’tiqadiyah dan maslahat ijtihadiyah. Menurut Browne, yang dikutip Hassan Ibrahim Hassan, pemikiran filsofis mereka meneruskan tradisi Mu’tazilah khususnya yang berkaitan dengan pemaduan agama (syari’ah) dan ilmu pengetahuan dan filsaf Yunani dan unifikasi kebudayaan dan peradaban Islam. Ide mereka memadukan agama dan filsafat logis sebab pengalaman sejarah filsafat membuktikan bahwa perpaduan antara agama dan filsafat pada titik tertentu akan mengantarkan kepada kesempurnaan.
Karena sifat gerakan mereka yang sangat rahasia maka pelaksanaan pertemuan dilaksanakan secara berkala dan rekrutmen anggotapun dilakukan dengan sangat ketat, setiap anggota harus merahasiakan identitasnya sehingga terkadang sesama mereka tidak saling mengenal. Kehidupan antara anggota sangat bersifat communal dan fraternal.
Anggota yang direkrut setelah melalui seleksi yang ketat, selanjutnya diklasifikasi menjadi empat kategori sebagai berikut :
1. Al-Abrâr al-ruhamâ’, yaitu mereka yang suci lahir dan batin dalam menaggapi sesuatu dalam berfikir dan mendalami sesuatu ilmu. Kelompok ini antara umur 15-30 tahun.
2. Al-Akhyâr al-Fudhalâ’, mereka mempunyai sifat lemah lembut dan menyayangi sesama manusia, berusia antara 30-40 tahun, terdiri dari para politisi.
3. Al-Fudhalâ’ al-Kirâm, mereka mempunyai kemampuan berjuang dengan penuh semangat kesederhanaan, berusia antara 40-50 tahun, dan mereka dianggap sebagai kuasa dari pelaksanaan hukum ilâhi
4. Martabat al-Kamâl, merupakan peringkat tertinggi, berusia di atas 50 tahun, dipandang telah mencapai ru’ya al-qalbu ilâ al-haqq (persepsi visual terhadap kebenaran) dan dekat dengan Tuhan.
Dari kelompok ini dikenal lima orang yang dianggap sebagai tokohnya, yaitu Abû Sulayman Muhamamd ibn Ma’syar al-Busty yang populer dengan nama al-Muqaddasy, Abû al-Hasan Ali bin Harun al-Zanjany, Abû Ahmad al-Mihrajanî, al-Awfi, dan Zaid bin Rifâ’ah . Nama yang terkahir disebut-sebut sebagai ketua.
Pertemuan secara rutin dilakukan setiap 12 hari bertempat di rumah ketua perkumpulan. Dalam pertemuan tersebut mereka mendiskusikan masalah keilmuan yang mencakup filsafat dan etika. Dari diskusi yang intens tersebut mereka koleksi sehingga menghasilkan karya yang merupakan khazanah peninggalan mereka yaitu Rasâil Ikhwân al-Shafâ wa Khullân al-Wafâ’
Rasâil Ikhwân al-Shafâ’ sumbernya selain dari hasil diskusi mereka, juga mendasarkannya pada empat jenis masâdir, yaitu:
1. Karya para hukamâ’ dan filosof mencakup matematika dan ilmu eksakta.
2. Kitab-kitab yang diturunkan kepada para nabi terdahulu, seperti Injil, Tawrât dan al-Furqân, termasuk suhuf para nabi yang maknanya bersumber pada wahyu
3. Kitab-kitab tentang yang disusun berdasarkan anomali kosmos.
4. Kitab Jawâhir al-Nufûs yaitu kitab ilâhiyah yang tidak tersentuh kecuali oleh insan yang suci.
Rasâil Ikhwân al-Shafâ’ yang tersebut di atas mendapat penghargaan yang cukup tinggi khususnya bagi sekte Syi’ah Isma’iliyah, bahkan menganggapnya sebagai al-Qur’ân setelah al-Qur’ân , karena dianggap sebagai hasil karya sekte mereka dan dinilai sebagai karya esoterik.

B. Pemikiran Filsafatnya
Pemikiran filsafat Ikhwân al-Shafâ’ dapat ditelusuri hanya melalui Rasâil mereka yang berjumlah 52. Rasâil untuk pertama kali diterbitkan secara lengkap di Bombay-India tahun 1887-1889, kemudian diedit oleh al-Zirikhli dan diterbitkan di Cairo (1928), kemudian di Beirut (1957). Berdasarkan materinya dapat diklasifikasi sebagai berikut :
a. 14 risâlah tentang matematika dan yang berkaitan dengannya
b. 17 risâlah tentang ilmu eksakta
c. 10 risâlah tentang psikologi
d. 11 risâlah tentang metafisika.

Catatan:
Makalah di atas belum lengkap, silahkan download selengkapnya...
Read More
Published Maret 13, 2011 by with 0 comment

IBNU ‘ARABI (Konsep Wahdah al-Wujud)

Tasawuf dalam Islam timbul bersamaan dengan agama Islam itu sendiri, yaitu semenjak Nabi Muhammad Saw. diutus menjadi rasul untuk segenab manusia dan seluruh alam semesta. Fakta sejarah menunjukkan bahwa sebelum Muhammad diangkat menjadi rasul, berulang kali telah melakukan tahannus dan khalwat di Goa Hira. Di sampaing untuk mengasingkan diri dari masyarakat kota Mekkah yang sedang mabuk memperturutkan hawa nafsu keduniaan, Nabi Muhammad juga mencari jalan untuk membersihkan hati dan mensucikan jiwa dari noda-noda yang menghinggapi masyarakat waktu itu.
Mustafa Zahri mengemukakan apa yang disinyalir oleh Syekh A. Baqi Surur bahwa tahannus Rasulullah di Gowa Hira, merupakan cahaya-cahaya pertama dan utama bagi nur tasawuf. Itulah benih-benih pertama kehidupan rohaniyah yang disebut ilham hati atau renungan-renungan rohaniyah yang merupakan gambaran lengkap kehidupan sufi yang sebenarnya. Dari sinilah sedikit demi sedikit lahir mazhab-mazhab rohaniyah yang terjun ke gelombang dunia tasawuf.
Tasawuf atau sufisme sebagaimana mistisisme di luar agama Islam, mempunyai tujuan memperolah hubungan langsung dan disadari benar bahwa seseorang telah berada di hadirat Tuhan. Intisari dari mistisisme termasuk di dalamnya sufisme, adalah kesadaran adanya hubungan yang komunikatif dan dialogis antara roh manusia dengan Tuhan dengan jalan mengasingkan diri dan berkontemplasi.
Kesadaran berada sedekat mungkin dengan Tuhan. Itu mengambil bentuk ittihad, yakni bersatu dengan Tuhan. Akan tetapi, sepanjang perjalanan sejarahnya tasawuf pun tak luput dari kecurigaan dan kecaman keras dari golongan Islam ortodoks. Pertentangan antara golongan yang pro dan kontra terhadap tasawuf misalnya, pertentangan antara ahli tasawuf dengan ahli fiqhi, antara ahli hakikat dengan ahli syari’at, antara penganut ajaran isoterik (batin) dan penganut ajaran eksoterik (dzahiri). Komplik terbuka tersebut tidak dapat dihindarkan, bahkan semakain tajam sejak munculnya kecenderungan pada ajaran ittihad Abu Yazid al-Bustami (w. 261/875) dan ajaran hulul Husain Ibnu Mansur al-Hallaj (w. 309/922).
Ajaran-ajaran ini dikecam oleh para ulama ortodoks karena dianggap bertentangan dengan al-Qur’an dan sunnah. Komplik ini memuncak dengan peristwa tragis, yaitu hukuman mati bagi al-Hallaj di tiang gantungan. Di kalangan sufi memang ada upaya mendamaikan antara tasawuf dengan syari’at sejak abad II Hijriah. Gerakan ini dipelopori oleh Abu Zaid al-Harraz (w. 286/899), Abu al-Qasim Muhammad al-Junaid (w. 298/911), Abu Bakar Muhammad al-Kalabadzi (385/995). Namun demikian, hubungan baik yang telah dibina antara tasawuf dengan syari’at ternyata tidak dapat dipertahankan cukup lama. Hubungan ini mulai retak terutama ketika kecenderungan kepada pantheisme muncul kembali dalam bentuknya yang lebih jelas dalam ajaran wahdah al-wujud oleh Muhyi al-Din al-Arabi.

Catatan:
Makalah di atas belum lengkap, silahkan download selengkapnya...
Read More
Published Maret 11, 2011 by with 0 comment

Jaminan Sahabat Masuk Syurga dan Adab (Etika)

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Hadis merupakan sumber hukum yang kedua dari Al-Quran. Namun perlu dipahami bahwa al-Qur’an dan hadis tidak sekedar membahas tentang hukum dan ibadah tapi lebih luas dari itu, seperti berbicara tentang tatanan sosial kemasyarakatan, interaksi sosial, adab dan akhlak.
Oleh karena itu, kita dituntut untuk melakukan penelitian terhadap hadis yang akan menjadi landasan atau dasar untuk melakukan salah satu ibadah dan menentukan suatu hukum ataukah menentukan suatu informasi yang benar-benar datangnya dari Rasulullah. Salah satu contoh, yaitu hadis yang menjadi pokok pembahasan pemakalah, dimana hadis tersebut memberikan informasi tentang seseorang (sahabat) yang akan masuk sorga.

I. Matan Hadis Pertama Yang Ditakhrij
A. Matan Hadis Bokhari

فَجَاءَ رَجُلٌ فَاسْتَفْتَحَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ افْتَحْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ فَفَتَحْتُ لَهُ فَإِذَا أَبُو بَكْرٍ فَبَشَّرْتُهُ بِمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَمِدَ اللَّهَ ثُمَّ جَاءَ رَجُلٌ فَاسْتَفْتَحَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ افْتَحْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ فَفَتَحْتُ لَهُ فَإِذَا هُوَ عُمَرُ فَأَخْبَرْتُهُ بِمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَمِدَ اللَّهَ ثُمَّ اسْتَفْتَحَ رَجُلٌ فَقَالَ لِي افْتَحْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ عَلَى بَلْوَى تُصِيبُهُ فَإِذَا عُثْمَانُ فَأَخْبَرْتُهُ بِمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَمِدَ اللَّهَ ثُمَّ قَالَ اللَّهُ الْمُسْتَعَانُ *


B. Takhrij al-Hadis

Hadis tersebut di atas, ditakhrij dari kitab Shahih Bukhari dan Sunan At-Turmuziy dengan menggunakan kitab Mu’jam Al-Mufahras dengan bantuan CD Digital yaitu: Mausu’ah Hadis Asy-Syarif. Dengan melihat akar kata dari lapadz فتح, يفتح, افتح.

C. I’tibar Sanad
Dari skema di atas, memberikan gambaran kepada kita bahwa periwayatan atau takhrij hadis melalui jalur riwayat Bokhari dan at-Turmiziy terjadi perbedaan sanad pada thabaqat Tabi’ittabi’in.

D. Kritik Sanad Hadis I
Melalui periwayatan jalur Bokhari ini, terdapat enam sanad termasuk Bokhari, di antaranya adalah:
1. Al-Bokhari
2. Ahmad bin Abdah
3. Hammad bin zaid
4. Ayyub
5. Utsman an-Nahdiy
6. Abi Musa Al-Asy’ariy.

II. Matan Hadis Kedua
A. Matan (Redaksi) Hadis at-Turmuziy

فَدَخَلَ حَائِطًا لِلْأَنْصَارِ فَقَضَى حَاجَتَهُ فَقَالَ لِي يَا أَبَا مُوسَى أَمْلِكْ عَلَيَّ الْبَابَ فَلَا يَدْخُلَنَّ عَلَيَّ أَحَدٌ إِلَّا بِإِذْنٍ فَجَاءَ رَجُلٌ يَضْرِبُ الْبَابَ فَقُلْتُ مَنْ هَذَا فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا أَبُو بَكْرٍ يَسْتَأْذِنُ قَالَ ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ فَدَخَلَ وَبَشَّرْتُهُ بِالْجَنَّةِ وَجَاءَ رَجُلٌ آخَرُ فَضَرَبَ الْبَابَ فَقُلْتُ مَنْ هَذَا فَقَالَ عُمَرُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا عُمَرُ يَسْتَأْذِنُ قَالَ افْتَحْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ فَفَتَحْتُ الْبَابَ وَدَخَلَ وَبَشَّرْتُهُ بِالْجَنَّةِ فَجَاءَ رَجُلٌ آخَرُ فَضَرَبَ الْبَابَ فَقُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَ عُثْمَانُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا عُثْمَانُ يَسْتَأْذِنُ قَالَ افْتَحْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ عَلَى بَلْوَى تُصِيبُهُ قَالَ أَبمو عِيس
َى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رُوِيَ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ وَفِي الْبَاب عَنْ جَابِرٍ وَابْنِ عُمَرَ *

Catatan:
Makalah di atas belum lengkap, silahkan Download Makalah lengkapanya.
Download Sini
Read More
Published Februari 13, 2011 by with 0 comment

IBN MISKAWAIH (Falsafat al-Nafs dan Falsafat al-Akhlaq)

Pemikiran mengenai filsafat masuk ke dunia Islam setelah terjadinya interaksi antara kebudayaan Islam dan non Islam, terutama bangsa Yunani. Pada masa daulah Bani Abbasiyah, yaitu pada masa pemerintahan Harun al-Rasyid tahun 786 M, yang sangat cinta terhadap ilmu pengetahuan sehingga ia sangat giat menterjemahkan buku-buku Yunani ke dalam bahasa Arab, buku yang diterjemahkan adalah buku yang mengenai kedokteran, ilmu pengetahuan dan filsafat serta buku-buku filsafat Aristoteles, Plato dan Gaelan.
Dari usaha yang digeluti oleh khalifah tersebut timbulah minat orang-orang Islam untuk mempelajari bermacam-macam ilmu pengetahuan dan filsafat, sehingga bemunculanlah para cendekiawan dan filosof dikalangan umat Islam, seperti al-Kindi, al- Farabi, Ibn Sina, al-Razi dan Ibn Miskawaih yang mengenai filsafat al-Nafs dan filsafat al-Akhlaq.
Ibn Miskawaih terkenal sebagai seorang filosof muslim sekaligus sebagai seorang cendekiawan muslim. Banyak ilmu yang dikuasai, tetapi ia sangat terkenal setelah ia mengarang buku di bidang akhlaq yang berjudul “Tahhdzibu Akhlaq wa Tahhir al-A’raq”.

1.Biografi Ibn Miskawaih
Nama lengkapnya adalah Abu Ali Ahmad Ibn Muhammad Ibn Ya’kub Ibn Miskawaih. Ia lahir di kota Ray (Iran) pada tahun 320 H (932 M) dan wafat di Asfahan pada tanggal, 9 Safar 421 H (16 Februari 1030 M). Ia belajar sejarah kepada Abu Bakar Ahmad ibn Kamil al-Qadhi (350/960) tentang buku Tarikh al-Thabari, dan belajar filsafat kepada Ibn al-Khammar, seorang komentator terkenal mengenai filsafat Aristoteles.
Perihal kemajuannya, sebelum Islam, banyak dipersoalkan oleh pengarang, Jurji Zaidan misalnya ada pendapat bahwa ia adalah Majusi, lalu memeluk Islam. Sedangkan Yaqut dan pengarang Dairah al-Ma’arif al-Islamiyah kurang setuju dengan pendapat itu. Menurut mereka, neneknyalah yang Majusi, kemudian memeluk Islam. Artinya Ibn Miskawaih sendiri terlahir dalam keluarga Islam, sebagai terlihat dari nama Bapaknya, Muhammad.
Ia juga diduga beraliran Syi’ah, karena sebagian besar usianya dihabiskan untuk mengabdi kepada pemerintah dinasti Buwaihi. Ketika muda, ia mengabdi pada al-Muhallabi, wazirnya pangeran Buwaihi yang bernama Mu’iz al-Daulah di Baghdad. Setelah wafatnya al-Muhallabi pada tahun 352 H (963 M), dia berupaya dan akhirnya diterima oleh Ibn Al-Amid, wazirnya saudara Mu’iz al-Daulah yang bernama Rukn al-Daulah yang berkedudukan di Ray. Setelah Miskawaih meninggalkan Ray menuju Baghdad dan mengabdi kepada istana Pangeran Buwaiki, ‘Adhud al-daulah. Miskawaih mengabdi kepada pangeran ini sebagai Bendahawan dan juga memegang jabatan-jabatan lain.
2.Pemikirannya
a.Filsafat al Nafs (jiwa).
Adapun jiwa, menurut Ibn Miskawaih adalah jauhar rohani yang kekal, tidak hancur dengan sebab kematian jasad. Jiwa dapat menangkap keberadaan zatnya dan mengetahui tentang ketahuan dan keaktivitasannya. Sebagai argumen, Ibn Miskawaih memajukan bahwa jiwa dapat menangkap bentuk sesuatu yang berlawanan dalam waktu yang bersamaan, seperti warna hitam dan warna putih, sedangkan jasad tidak dapat melakukan yang demikan. Bahkan menurut beliau, kebahagian dan kesengsaraan di akhirat nanti hanya dialami oleh jiwa saja, karena kelezatan bukanlah kelezatan hakiki.
Menurut ibn Miskawaih keberadaan jiwa dimaksudkan untuk membantah pendapat kaum materialisme yang tidak mengakui adanya ruh bagi manusia. Namun, ruh tidak dapat bermateri sekalipun ia bertempat pada materi, karena materi hanya menerima satu bentuk dalam waktu tertentu. Dengan demikian, jiwa dan materi adalah dua hal yang berbeda, dengan kata lain, jiwa pada dasarnya bukanlah materi. Immaterialitas jiwa itu menjadikan ketidakmatiannya, karena kematian adalah karakter dari materil. Untuk itu, Ibn Miskawaih mengajukan argumentasi :
1)Indera, setelah mempersepsi suatu tantangan kuat, selama beberapa waktu, tidak lagi mampu mempersepsi rangsangan yang lebih lemah. Namun demikian, ini berbeda benar dengan aksi mental intuisi/kognisi.
2)Bilamana kita merenungkan suatu obyek yang musykil, kita berusaha keras untuk sepenuhnya menutup kedua belah mata kita terhadap obyek-obyek disekitar kita, yang kita anggap sebagai sedemikian banyak halangan bagi aktivitas spiritual. Jika esensi jiwa adalah materi, maka agar aktivitasnya tidak terhambat, jiwa tidak perlu lari dari dunia materi.
3)Mempersepsi rangsangan kuat memperlemah dan kadang-kadang merugikan indera. Disis lain, intelek berkembanga menjadi kuat dengan mengetahui ide-ide dan faham-faham umum (general nations).
4)Kelemahan fisik yang disebabkan oleh umur yang tua tidak mempengaruhi kekuatan mental.
5)Jiwa dapat memahami proposisi-proposisi tertentu yang tidak mempunyai pertalian dengan data inderawi. Indera, misalnya, tidak mampu memahami bahwa dua hal yang bertentangan tidak dapat ada bersamaan.
6)Ada suatu kekuatan tertentu pada diri kita yang mengatur organ-organ fisik, membetulkan kesalahan-kesalahan inderawi, dan menyatukan semua pengetahuan. Prinsip penyatuan yang merenung-renungkan materi yang dibawa dihadapannya melalui saluran inderawi, dan menimbang evidensi (bukti) masing-masing indera, inilah yang menentukan karakter keadaan-keadaan tandingan, maka dengan sendirinya jiwa itu harus berada di atas lingkungan materi.

Catatan:
Makalah di atas belum lengkap, silahkan download selengkapnya...
Read More
Published Februari 08, 2011 by with 0 comment

Isim-isim Istifham

أَسْـمَاءُ اْلأِسْتِفْهَـامُ

A. Pengertian
Isim istifh±m secara umum kita pahami adalah suatu kata yang mengandung pertanyaan atau ketika isim istifh±m diletakkan pada awal kalimat maka itu memberikan pengertian terhadap lawan bicara bahwa dia menanyakan sesuatu.

B. Huruf-Huruf Istifham
Huruf-huruf istifh±m mempunyai beberapa macam, dan masing-masing memiliki perbedaan dengan huruf istifh±m yang lain dalam penggunaan dan fungsinya.

1. مَنْ، وَمَنْ ذَا
Digunakan untuk bertanya pada sesuatu yang berakal.
2. مَـا، وَمَـاذَا
Keduanya digunakan untuk bertanya pada sesuatu yang tidak berakal, seperti hewan, tumbuh-tumbuhan, profesi, sifat, dan benda
3. مَنْ، وَمَـا
Sebagaimana yang di atas bisa mau£ul dan istifham
4. مَتَى
Adalah juga sebagai ªarf yang digunakan untuk bertanya tentang zaman atau waktu yang telah lalu atau yang akan datang
5. أَيْـنَ
Adalah juga sebagai ªarf yang digunakan untuk bertanya tentang tempat yang tertuju pada sesuatu
6. أَيَّانَ
Adalah juga ªarf yang digunakan untuk bertanya tentang keadaan dan waktu, hampir sama dengan makna متى, akan tetapi hanya digunakan pada waktu yang akan datang, tidak pada waktu yang telah lalu
7. كَيْفَ
Isim yang digunakan untuk menanyakan keadaan sesuatu
8. أَنَّى
Bermakna من أين
9. كَمْ
Digunakan untuk bertanya tentang bilangan yang ingin diperjelas
10. أَيُّ
Pertanyaan yang menuntut kejelasan sesuatu


C. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas mengenai isim-isim istifh±m, dapat memberikan pemahaman terhadap bentuk-bentuk kalimat yang mengandung pertanyaan, baik itu pertanyaan mengenai waktu, tempat, benda, pekerjaan, sifat, dan lain-lain bahwa setiap tersebut di atas mempunyai ciri tersendiri didalam penggunaan isim-isim istifh±mi sebagaimana contoh-contoh diuraikan.
Dengan demikian sesuatu yang ditanyakan dapat dibedakan dengan melihat isim-isim istifh±m yang digunakan di awal kalimat pertanyaan.

Catatan:
Makalah di atas belum lengkap, silahkan Download disini untuk lengkapnya
Read More