Tampilkan postingan dengan label Remaja dan Generasi Muda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Remaja dan Generasi Muda. Tampilkan semua postingan

02 Agustus, 2025

 

Remaja dan Bahaya Pornografi

Dr. Abdul Munir, M.Pd.I
(Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Bima)

Masa remaja adalah masa pencarian jati diri dan pembentukan karakter. Di masa ini, remaja berada dalam tahap perkembangan fisik, emosi, dan spiritual yang sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan, termasuk media digital. Di era teknologi yang semakin terbuka, salah satu ancaman serius yang mengintai generasi muda adalah pornografi.

Pornografi, baik berupa gambar, video, maupun tulisan yang mengumbar aurat dan membangkitkan syahwat, telah menyebar luas di internet dan media sosial. Pengaruh buruknya tidak hanya merusak akhlak dan pikiran, tetapi juga dapat merusak masa depan. Islam, sebagai agama yang menjunjung tinggi kesucian jiwa dan kehormatan manusia, telah memberikan peringatan keras terhadap segala hal yang dapat merusak pandangan dan hati, termasuk pornografi.

1. Definisi Pornografi dan Dampaknya

Pornografi adalah segala bentuk media yang menampilkan ketelanjangan atau aktivitas seksual dengan tujuan membangkitkan nafsu syahwat. Menurut ilmu psikologi, pornografi dapat menyebabkan kecanduan, melemahkan konsentrasi, menurunkan empati sosial, dan menghambat pertumbuhan moral.

Dampaknya pada remaja sangat serius, seperti:

ـ           Ketergantungan pada materi pornografi (addiction)

ـ           Menurunnya minat belajar dan prestasi

ـ           Gangguan psikologis seperti rasa malu, bersalah, dan cemas

ـ           Menurunnya sensitivitas moral terhadap zina dan pelecehan

ـ           Kemungkinan besar menuju perzinahan dan penyimpangan seksual

2. Pandangan Islam Terhadap Pornografi

Islam mengajarkan untuk menjaga pandangan dan menjauhkan diri dari hal-hal yang mendekatkan pada zina. Allah berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَـٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.' Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
(QS. An-Nur: 30)

Dalam ayat berikutnya, Allah juga memerintahkan wanita beriman untuk menjaga pandangan dan aurat mereka (QS. An-Nur: 31). Perintah ini menunjukkan pentingnya menjaga diri dari rangsangan syahwat yang tidak halal, termasuk lewat media visual.

3. Hadis Nabi Tentang Menjaga Pandangan dan Kemaluan

Nabi Muhammad bersabda:

الْعَيْنَانِ تَزْنِيَانِ، وَزِنَاهُمَا النَّظَرُ
“Kedua mata juga berzina, dan zina keduanya adalah memandang.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa melihat sesuatu yang haram bisa menjadi dosa, walaupun tidak sampai melakukan zina secara fisik. Maka, menonton pornografi termasuk dalam zina mata dan membuka pintu kepada dosa-dosa yang lebih besar.

4. Strategi Perlindungan Remaja dari Pornografi

Islam memberikan solusi komprehensif dalam menjaga remaja dari bahaya pornografi:

ـ           Menanamkan iman dan rasa takut kepada Allah sejak dini

ـ           Meningkatkan pengawasan orang tua dan pendidikan akhlak di rumah

ـ           Menjaga pergaulan yang baik dan menjauhi teman yang menyimpang

ـ           Mengisi waktu luang dengan kegiatan positif seperti mengaji, olahraga, dan dakwah

ـ           Menghindari akses ke situs-situs yang tidak bermanfaat

ـ           Membiasakan diri dengan shalat dan dzikir

Allah berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."
(QS. Al-Isra’: 32)

Perintah ini melarang bukan hanya zina, tetapi juga hal-hal yang mendekatinya, termasuk menonton pornografi yang bisa membangkitkan nafsu kepada zina.

Remaja adalah generasi penerus yang harus dijaga dari pengaruh negatif, termasuk pornografi yang dapat merusak moral dan masa depan mereka. Islam secara tegas melarang segala bentuk tindakan dan media yang mengarah kepada perzinaan, termasuk melihat hal-hal yang membangkitkan syahwat. Oleh karena itu, penting bagi para remaja untuk mengisi hidup mereka dengan keimanan, kegiatan yang bermanfaat, serta lingkungan yang sehat. Orang tua, guru, dan masyarakat harus bersinergi dalam mendidik generasi muda agar terhindar dari jeratan pornografi dan tumbuh menjadi insan yang bertakwa.

Daftar Pustaka

1.      Al-Qur’an al-Karim

2.      Shahih al-Bukhari

3.      Shahih Muslim

4.      Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, Beirut: Darul Fikr

5.      Al-Munajjid, Muhammad Shalih. Fatwa Islam tentang Pornografi - IslamQA

6.      Syaikh Abdul Aziz bin Baz. Nashaih li Syabab al-Muslim

7.      Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dampak Pornografi pada Anak dan Remaja, 2023.

 


22 Juli, 2025

 

Mengisi Waktu luang dengan kebaikan

MENGISI WAKTU LUANG DENGAN KEBAIKAN DALAM PANDANGAN ISLAM

Dr. Abdul Munir, M.Pd.I

(Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Bima)

 

Waktu adalah salah satu nikmat terbesar yang Allah berikan kepada manusia. Namun, banyak orang lalai dalam memanfaatkan waktu secara optimal. Dalam Islam, waktu dipandang sebagai amanah dan kesempatan yang sangat berharga. Setiap detik yang berlalu tidak akan kembali. Oleh karena itu, mengisi waktu luang dengan kebaikan bukan hanya tindakan bijak, tetapi juga bentuk ibadah dan bentuk rasa syukur kepada Allah.

Rasulullah telah memperingatkan umatnya tentang pentingnya memanfaatkan waktu luang sebelum datang masa sibuk, sakit, atau bahkan kematian. Maka dari itu, sangat penting bagi seorang Muslim untuk mengisi waktu luang dengan hal-hal yang membawa kebaikan di dunia dan akhirat.

 

1. Waktu Adalah Amanah dan Nikmat yang Akan Dipertanggungjawabkan

Allah memberikan waktu sebagai modal utama kehidupan manusia. Setiap detik merupakan peluang untuk berbuat baik.

وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh…”
(QS. Al-‘Ashr: 1–3)

Surat ini menunjukkan bahwa waktu adalah sesuatu yang sangat penting, dan siapa yang tidak memanfaatkannya untuk iman dan amal saleh, maka ia termasuk orang yang rugi.

 

2. Hadis Tentang Nilai Waktu Luang

Nabi Muhammad menekankan betapa berharganya waktu luang dalam sabdanya:

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Dua nikmat yang sering dilalaikan oleh banyak manusia: kesehatan dan waktu luang.”
(HR. Bukhari, no. 6412)

Hadis ini menjelaskan bahwa banyak manusia yang tidak menyadari betapa berharganya waktu luang dan kesehatan hingga keduanya hilang. Waktu luang harus diisi dengan hal yang mendekatkan diri kepada Allah, bukan dengan perbuatan sia-sia.

 

3. Bentuk Kebaikan dalam Mengisi Waktu Luang

Berikut beberapa amalan positif yang bisa dilakukan dalam waktu luang:

·         Membaca Al-Qur’an dan merenungi maknanya

·         Mengerjakan shalat sunnah, dzikir, dan doa

·         Membaca buku-buku bermanfaat dan menambah ilmu agama

·         Bersedekah, membantu orang lain, dan berbuat baik kepada sesama

·         Menulis atau menyebarkan ilmu dan kebaikan di media sosial

·         Melakukan olahraga atau aktivitas fisik yang sehat

فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ ۝ وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَبْ
“Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan lain), dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap.”
(QS. Al-Insyirah: 7–8)

Ayat ini menunjukkan bahwa seorang Muslim hendaknya tidak berhenti dari aktivitas bermanfaat. Bila selesai dari satu kegiatan, hendaknya beralih kepada amal lain yang baik dan produktif.

4. Bahaya Menyia-nyiakan Waktu

Islam melarang umatnya dari menyia-nyiakan waktu dalam hal yang tidak bermanfaat, apalagi dalam kemaksiatan. Nabi bersabda:

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ القِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ ... وَعَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ
“Tidak akan bergeser kaki seorang hamba pada hari kiamat hingga ditanya... tentang umurnya untuk apa ia habiskan...”
(HR. Tirmidzi, no. 2416)

 

Ini menunjukkan bahwa waktu adalah bagian dari hidup yang akan dimintai pertanggungjawaban. Maka sangat berbahaya bila waktu dibiarkan berlalu tanpa arah.

Mengisi waktu luang dengan kebaikan merupakan bentuk kesyukuran dan kecerdasan spiritual dalam Islam. Seorang Muslim dituntut untuk bijak dalam menggunakan waktunya, baik dalam hal ibadah, ilmu, maupun amal sosial. Waktu luang adalah peluang untuk meningkatkan kualitas iman dan amal. Maka, jangan sampai waktu luang dihabiskan untuk hal sia-sia, apalagi maksiat. Hendaknya setiap detik kita menjadi investasi untuk akhirat.

 

Daftar Pustaka

1.      Al-Qur’an al-Karim

2.      Shahih al-Bukhari

3.      Sunan at-Tirmidzi

4.      Ibn al-Jauzi. Shaid al-Khatir.

5.      Al-Ghazali. Ihya Ulumuddin.

6.      Al-Munajjid, Muhammad Shalih. Waktu dalam Pandangan Islam - IslamQA.info

7.      Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. Syarh Riyadhus Shalihin

 


12 Juli, 2025

 CINTA YANG HALAL DAN YANG DILARANG DALAM ISLAM


Oleh. Dr. Abdul Munir, M.Pd.I

(Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kab. Bima/KUA Sape)

 

Cinta adalah fitrah manusia yang diciptakan Allah . Ia merupakan anugerah agung yang, jika diarahkan pada jalan yang benar, akan membawa kebaikan, keberkahan, dan pahala. Namun, cinta juga bisa menjadi sumber kerusakan dan dosa jika tidak dikendalikan sesuai dengan ajaran Islam. Dalam Islam, cinta tidak dilarang, tetapi diatur agar menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim memahami perbedaan antara cinta yang halal dan cinta yang dilarang dalam pandangan syariat.

 

1.      Cinta yang Halal

Cinta yang halal adalah cinta yang didasari oleh iman, bertujuan untuk mendapatkan keridhaan Allah, dan dijalani dengan cara yang dibenarkan syariat. Bentuk cinta yang halal antara lain:

a. Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya

Cinta utama dan tertinggi adalah cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Ini adalah bentuk cinta yang wajib bagi setiap Muslim.

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللَّهَ فَاتَّبِعُوْنِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ

"Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
(QS. Ali ‘Imran: 31)

b. Cinta kepada pasangan yang sah (suami/istri)

Islam memuliakan cinta dalam pernikahan. Hubungan cinta antara suami dan istri yang sah termasuk ibadah.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً
"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu kasih dan sayang."
(QS. Ar-Rum: 21)

Rasulullah juga bersabda:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.”
(HR. Muslim, no. 1467)

2.      Cinta yang Dilarang

Cinta menjadi terlarang jika ia keluar dari koridor syariat, membawa pada zina, kerusakan hati, atau melalaikan dari ketaatan kepada Allah.

a. Cinta kepada selain Allah yang berlebihan (ghuluw)

Jika cinta kepada makhluk melebihi cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, maka itu dilarang.

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللَّهِ أَندَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِّلَّهِ
"Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat kuat cintanya kepada Allah."
(QS. Al-Baqarah: 165)

b. Cinta yang membawa kepada zina dan maksiat

Cinta antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram di luar pernikahan, yang menjurus kepada perzinaan, sangat dilarang dalam Islam.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."
(QS. Al-Isra’: 32)

Rasulullah bersabda:

لَا يُخْلِيَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
"Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan."
(HR. Tirmidzi, no. 2165)

 

Cinta adalah fitrah, tetapi harus dikendalikan oleh iman dan syariat. Islam tidak melarang cinta, bahkan memuliakan cinta yang halal seperti cinta kepada Allah, Rasul, dan pasangan yang sah. Namun, Islam dengan tegas melarang cinta yang menjurus pada maksiat, zina, atau melampaui batas. Seorang Muslim hendaknya menjaga hatinya dari cinta yang menyesatkan, dan menjadikan cinta sebagai wasilah untuk taqarrub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah). Hanya dengan mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya, cinta menjadi berkah dan bernilai ibadah.

 

Daftar Pustaka

  1. Al-Qur'an Al-Karim
  2. Shahih Muslim
  3. Sunan At-Tirmidzi
  4. Al-Ghazali. Ihya Ulumuddin. Beirut: Darul Fikr.
  5. Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah. Raudhah al-Muhibbin wa Nuzhat al-Musytaqin.
  6. Al-Munajjid, Muhammad Shalih. Fatwa Islam - IslamQA.info

 


Popular

Popular Posts

Blog Archive